Berita Nasional Terkini

Terjawab Siapa Harun Masiku, Profil/Biodata Kader PDIP dan Kasus yang Membuatnya Jadi Buronan KPK

Terjawab sudah siapa Harun Masiku, inilah profil dan biodata kader PDIP, dan kasus yang membuatnya jadi buronan KPK.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co/ KPU
Terjawab sudah siapa Harun Masiku, inilah profil dan biodata kader PDIP, dan kasus yang membuatnya jadi buronan KPK. 

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). 

Profil Harun Masiku dan Kasus yang Menjeratnya

Mantan kader PDIP-P Harun Masiku yang menjadi buron kasus suap diduga berada di Indonesia.

Dugaan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti yang mendeteksi keberadaan Harun dari data pelintasan.

"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna, dilansir dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Menurut Krishna, Harun terdeteksi sempat meninggalkan Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia sehari setelah kepergiannya.

Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan tanggal pasti Harun kembali ke Indonesia.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ungkap Krishna.

Sebelumnya, Harun Masiku sempat dikabarkan bersembunyi di sejumlah negara di luar negeri seperi di Kamboja dan Singapura.

Baca juga: Usai Periksa dan Sita Ponsel Hasto PDIP, KPK Optimis Bisa Bekuk Harun Masiku Dalam Sepekan

Profil Harun Masiku

Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved