Ibu Kota Negara

2 Tahun IKN Kaltim, Progres Pembangunan Diklaim Melebihi Target tapi BPK Temukan Sederet Masalah

Dua tahun IKN Kaltim, progres pembangunan diklaim melebih target. Namun ternyata BPK temukan sederet masalah.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
IKN KALTIM - Proyek Kantor Kementerian Koordinator 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN). Dua tahun IKN Kaltim, progres pembangunan diklaim melebih target. Namun ternyata BPK temukan sederet masalah. 

Ada 2.085,63 hektar dari 36,150 hektar tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain. 

"Selain itu belum selesainya sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah," bunyi laporan BPK, dikutip Selasa (11/6/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Masalah lain adalah pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I yang dianggap tidak optimal lantaran kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan proyek besar itu. 

Selain itu, BPK juga menemukan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.

Kemudian, pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, serta kurangnya pasokan air untuk beton. 

Hal lain yang ditemukan BPK adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN tahap I. 

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono agar menginstruksikan direktur jenderal unit organisasi terkait dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) untuk melakukan sinkronisasi penyusunan renstra Kementerian PUPR dan Renstra Eselon I dengan berpedoman pada RPJMN periode sebelumnya. 

"Serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dalam merencanakan dan menetapkan skema pendanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap II guna memitigasi risiko munculnya permasalahan terkait pendanaan," tulis laporan BPK.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Kementerian PUPR untuk meningkatkan koordinasi antara pihak dan instansi terkait, terutama dalam hal sinkronasi peraturan dan kebijakan pengadaan tanah bagi kepentingan umum, termasuk merumuskan solusi dan rencana aksi percepatan pembebasan lahan.   

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Ragu pada Pembangunan IKN dengan Perhelatan Upacara HUT RI di 2 Tempat

Habiskan Anggaran Rp 79,8 T

Hingga 31 Mei 2024 atau dua tahun sejak November 2022, pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghabiskan dana hampir Rp 80 triliun atau tepatnya Rp 79,8 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, total dana tersebut terserap untuk 104 paket pekerjaan.

"Sebanyak 25 paket di antaranya telah tuntas dikerjakan, ini setara dengan 41,3 persen dari total paket pekerjaan," ujar Basuki seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Adapun progres fisik di lapangan menunjukkan kesiapan untuk digunakan dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang akan dijadikan sebagai venue utama HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2024.

Presiden Minta Progres Pembangunan IKN Dicek Setiap Bulan

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga memastikan kesiapan tersebut kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved