Berita Viral

5 Status Facebook Pegi Tahun 2016 Jadi Bukti? Ini Kronologi Kasus Vina Cirebon Sebenarnya

5 status Facebook Pegi tahun 2016 jadi bukti dia salah tangkap? Ini kronologi kasus Vina Cirebon sebenarnya.

Editor: Heriani AM
Kolase tribunnews
KRONOLOGI KASUS VINA - Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. 5 status Facebook Pegi tahun 2016 jadi bukti dia salah tangkap? Ini kronologi kasus Vina Cirebon sebenarnya. 

4. Pada Kamis (1/9/2016)

Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".

Yanti mengatakan bahwa Pegi telah membuat postingan ini setelah menerima kabar dari ibunya, Kartini, bahwa rumahnya telah digeledah oleh polisi pada hari Selasa, 30 Agustus 2016.

Pegi menyatakan bahwa dia tidak terlibat dan tidak mengetahui tentang kasus tersebut, karena sejak awal bulan Agustus dia sudah berada di Bandung.

5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".

Sugiyanti Iriani, salah satu pengacara Pegi, mengungkapkan bahwa pelacakan dan pengumpulan bukti jejak digital ini merupakan tindakan protes terhadap tindakan mendadak penyidik Polda Jawa Barat saat melakukan pemeriksaan tambahan pada hari Rabu, 12 Juni 2024.

Sugiyanti, yang biasa disapa Yanti, merasa kecewa karena penyidik terus-menerus menekan Pegi untuk mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Menurutnya, dasar yang digunakan oleh penyidik sangatlah lemah dan tidak relevan dengan perkara ini.

"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).

Yanti mengkritik sikap tidak adil dari penyidik dan tim ahli Polda Jabar.

Menurutnya, penyidik mengklaim telah menyita dan memeriksa Facebook, tetapi hanya fokus pada konten yang mencurigakan terhadap Pegi.

Padahal, menurut Yanti, ada banyak status yang sebenarnya meringankan dan membuktikan bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky.

Alasan Polisi Sita Facebook Pegi

Polisi dari Direskrimum Polda Jabar memberikan penjelasan mengenai penyitaan akun Facebook milik Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Mereka menyatakan bahwa akun Facebook Pegi disita sebagai barang bukti.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.

Menurut Jules, Pegi telah mengakui bahwa akun Facebook tersebut adalah miliknya, sehingga akun tersebut langsung disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved