Berita Viral
Ramai di X, Mahfud Singgung Kasus Vina Cirebon, Habiburokhman: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komen
Di medsos X, ramai Mahfud MD dan Habiburokhman berbalas komentar terkait kasus Vina Cirebon. Habiburokhman minta Mahfud MD tak banyak berkomentar
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Vina Cirebon menyita perhatian publik termasuk para petinggi, terbaru Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD dan petinggi Gerindra, Habiburokhman juga berbalas pernyataan.
Terbaru ramai dan trending x (dulu Twitter), Mahfud MD meminta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman untuk menunjukkan bukti bahwa ia pernah menyebut kasus Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
Pernyataan Mahfud MD ini disampaikan melalui cuitan di akun x pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu (12/6/2024) sebagai respons atas pernyataan Habiburokhman melalui pemberitaan media daring.
Bagaimana Mahfud MD dan Habiburokhman berbalas pernyataan terkait kasus Vina Cirebon simak selengkapnya.
Baca juga: Terpidana Akui Ada 3 DPO Bukan hanya Pegi, Simak Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016 Sebenarnya
Baca juga: Memanas! Farhat Abbas Ancam Balik Titin Prialianti Bila Serahkan Terpidana Kasus Vina ke Peradi Otto
Baca juga: 3 Saksi dan 7 Anggota Keluarga Vina Cirebon Dapat Ancaman, LPSK: Mereka Ada Rasa Takut
Di akun x pribadinya, Mahfud MD menuliskan, "Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan dimana saya bilang "Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari."
Lalu, Mahfud pun menyatakan bakal membayar Habiburokhman sebesar Rp 100 juta bila bisa memberikan buktinya.
"Kalau ada (buktinya), saya bayar Rp 100 juta. Serius ini," kata Mahfud.
Sebelumnya, Habiburokhman meminta Mahfud MD untuk tidak lagi banyak berkomentar.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
“Omong kosong lah Pak Mahfud, sudah game over jangan banyak komen lagi,” kata Habiburokhman pada Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman menegaskan, kasus pembunuhan Vina Cirebon harus diselesaikan oleh aparat penegak hukum, bukan lembaga lain.
Selain itu, Habiburokhman pun menyampaikan bahwa kasus hukum tidak boleh ditangani berdasarkan asumsi.

“Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya maupun pedoman,” ucap Habiburokhman seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Habiburokhman pun merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK.
Baca juga: Keluarga Beber 5 Terpidana Disiksa dan Dipaksa Mengaku Membunuh Vina Cirebon, Lapor ke Otto Hasibuan
Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat hal itu.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali silakan saja ditempuh.
Hotman Paris dan Susno Duadji Desak Ayah Eki Muncul dan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Ramai Soal Pegi Salah Tangkap, Ini Sosok Egi Ryan Prayoga yang Dituding Pembunuh Vina Cirebon Asli |
![]() |
---|
Fotonya Viral, Hegi Rian Prayoga Muncul ke Publik Usai Dituduh Netizen jadi Pembunuh Vina Cirebon |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016, Fakta Baru, Pacar Eki Belum Meninggal Saat Dibuang ke Flyover |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.