Berita Samarinda Terkini
Jangan Asal Berkurban, Simak Syarat dan Peraturannya Menurut MUI Kaltim
Penyembelihan hewan kurban sudah menjadi tradisi tahunan bagi masyarakat muslim dalam momen Idul Adha
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
SERTIFIKASI HALAL MUI - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur, drh. Sumarsongko
Selain tidak membuat hewan kurban stres, MUI juga menegaskan tidak boleh menyembelih di tempat ramai, terutama di depan anak-anak.
Sebab hal itu bisa menyebabkan psikis orang yang melihat terganggu.
"Banyak hal yang selama ini dilanggar oleh masyarakat kita. Itulah mengapa salah satunya kita perlu juru sembelih halal (juleha). Agar tahu hewan yang layak dikurbankan dan bisa mengedukasi masyarakat juga," tegas drh. Sumarsongko. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Tidar Kaltim Bersiap Gelar Musyawarah Daerah, Proses Seleksi Calon Ketua Ketat |
![]() |
---|
Truk Trailer Muat Alat Berat Terperosok di Jalur Simpang Pasir Palaran Samarinda, Lali Sempat Macet |
![]() |
---|
Meski Ditertibkan, Pedagang Eks Bandara Temindung Samarinda Tetap Berjualan Demi Biayai Anak Sekolah |
![]() |
---|
Rute Bus Massal akan Diperluas, Teras Samarinda jadi Titik Sentral |
![]() |
---|
Pedagang di Eks Bandara Temindung Samarinda Kembali Ditertibkan untuk Kali Ketujuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.