Berita Balikpapan Terkini
Kebebasan Berpendapat di Era Prabowo-Gibran Bakal Lebih Ketat? Begini Prediksi Rocky Gerung
Sejumlah hal menarik terungkap dalam takshow Tribun Kaltim yang menghadirkan filsuf dan akademisi di Tanah Air, Rocky Gerung, Jumat (14/6/2024).
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal menarik terungkap dalam takshow Tribun Kaltim yang menghadirkan filsuf dan akademisi Tanah Air, Rocky Gerung, Jumat (14/6/2024).
Talkshow yang dipandu langsung Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim Ibnu Taufik Juwariyanto sendiri mengusung tema "Restart Akal Sehat".
Salah satu hal yang mengemuka adalah seputar prediksi Rocky Gerung tentang kebebasan berpendapat, atau Freedom of speech di era Prabowo-Gibran, yang notabene adalah Presiden dengan latar belakang militer.
Apakah akan lebih longgar, atau menjadi otoriter seperti di masa pemerintahan Presiden Soeharto, yang juga berlatar belakang militer.
Baca juga: Dari Skeptis Jadi Penggemar, Cerita Amongk di Balikpapan Terpikat Gaya Berpikir Rocky Gerung
Rocky Gerung mengatakan, bila melihat dari aturan, saat ini ada sedang disiapkan Undang-Undang yang mengatur hal tersebut, yakni yang berkaitan dengan Prajurit TNI-Polri bisa mengisi jabatan sipil.
"Dengan kata lain ada upaya untuk mengendalikan opini publik. Ada upaya untuk mengembalikan manajemen efisiensi militer ke dalam birokrasi sipil. Jadi di situ masalahnya itu," ujar Rocky Gerung.
Di era Presiden Soeharto, kata Rocky Gerung, kebebasan berpendapat memang diatur, karena saat itu memang ada Trilogi pembangunan terdiri dari 3: Stabilitas Nasional yang dinamis; Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, dan; Pemerataan Pembangunan dan hasil-hasilnya.
"Itu era ketika militer memerintah. Maka ya masuk akal, karena di seluruh waktu itu, dunia ketiga, sistemnya begitu," kata Rocky Gerung.
Di era itu, untuk mengendalikan pertumbuhan ekonomi, 'kecerewetan' masyarakat sipil memang harus dikendalikan.
"Kalau sekarang, tidak mungkin. Tetapi kalau Prabowo mengambil risiko untuk mengendalikan opini publik, pengendalian kritik, dia akan kehilangan legitimasi. Dan dilema itu ada pada Prabowo sekarang. Legitimasinya kurang karena soal Gibran di MK. Kalau dia masih mau melakukan hal yang menghalangi ekspresi masyarakat sipil, legitimasinya akan turun terus. Kan indeks ini dibaca dunia internasional, pasti akan mengalami defisit lagi. Pasti dia nggak mau melakukan itu," ujar Rocky Gerung.
Selengkapnya bisa ditonton di video di bawah ini:
Profil Rocky Gerung
Nama Rocky Gerung sudah tidak asing atau sudah familiar bagi masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini.
Alasannya, Rocky Gerung dikenal dengan karakter yang sangat vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah Indonesia.
Rocky Gerung lahir pada 20 Januari 1959, dan ia adalah seorang filsuf dan akademisi di Tanah Air.
Pria kelahiran kota Manado ini pernah mengajar di Perguruan Tinggi Universitas Indonesiadi departemen Ilmu Filsafat selama 15 tahun, namun pada tahun 2015 ia memutuskan untuk berhenti mengajar.
Alasan Rocky Gerung berhenti mengajar karena adanya peraturan UU No. 14 Tahun 2005 yang memberikan persyaratan bahwa seorang Dosen harus minimal bergelar magister atau S-2, dimana saat itu Rocky hanya menyandang gelar Sarjana atau S-1.
Untuk diketahui, sebelum menjadi dosen, Rocky Gerung telah menduduki bangku kuliahnya terlebih dahulu di Universitas Indonesia pada tahun 1979.
Profil dan Biodata Rocky Gerung, pengamat politik Indonesia yang hadir di Talkshow Tribun Kaltim hari ini, tonton via live streaming.
Saat itu, Rocky Gerung memilih program studi atau jurusan Ilmu Hubungan Internasional yang masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial.
Namun, Ia tidak menyelasaikan kuliahnya dengan jurusan tersebut, melainkan ia melanjutkan pendidikannya dengan jurusan Ilmu Filsafat di kampus yang sama.
Disamping itu, pada bidang politik, Rocky Gerung bersama Sjahrir dan Kartini (Istri Sjahrir) pernah mendirikan Partai Indonesia Baru (PIB) pada tahun 2002.
Adapun karya-karya Rocky Gerung yaitu :
Buku:
1. Teori Sosial dan Praktik Politik. Jakarta: Penerbit Grafiti (1991).
2. Hak Asasi Manusia: Teori, Hukum, Kasus. Depok: Filsafat UI Press (2006).
3. Demokrasi dan Kekecewaan, Centre for the Study of Islam and Democracy (2009).
Jurnal:
1. Pluralisme dan Konsekwensinya: Catatan Kaki untuk Filsafat Politik’ Nurcholish Madjid, Paper PSIK Universitas Paramadina (2007).
2. Feminisme versus Kearifan Lokal, Jurnal Perempuan 57 (2008).
3. Representasi, Kedaulatan, dan Etika Publik, Jentera Jurnal Hukum 20 (2010).
4. Feminist Ethics against Stigma of Theocracy-Patriarchy: a Reflection of 2014 Presidential Election, Jurnal Perempuan (2014).
5. Jalan Ideologi dalam Negara Demokrasi, Konfrontasi: Jurnal Kultural, Ekonomi Dan Perubahan Sosial (2015).
6. Feminist Pedagogy: A Political Position, Jurnal Perempuan 21 (2016).
Biodata Rocky Gerung:
1. Nama: Rocky Gerung
2. Tempat Lahir: Manado, Sulawesi Utara, Indonesia
3. Tanggal Lahir: 20 Januari 1959
4. Pendidikan: Universitas Indonesia
5. Jurusan: Politik Filsafat
6. YouTube: Rocky Gerung Official
Rocky Gerung Tanggapi Potensi Penggusuran Desa Telemow Kabupaten PPU
Warga Desa Telemow di Sepaku menghadapi ancaman penggusuran, meskipun telah mendiami lahan tersebut selama beberapa generasi.
Kuasa hukum warga, Ardiansyah, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait masa depan masyarakat Desa Telemow.
"Masyarakat di sana itu akan digusur. Padahal mereka mendiami lahan Desa Telemow itu sejak tahun 1900-an," ujarnya dalam diskusi bertajuk Meramal Masa Depan Kaltim di Balikpapan, Kamis (13/6/2024) malam.
Menurut Ardiansyah, lahan yang dikuasai masyarakat hanya seluas 89 hektare dari total sekitar 33 ribu hektare yang akan dikuasai oleh pihak lain.
Hingga kini, permintaan warga untuk membebaskan lahan seluas 89 hektare tersebut belum dipenuhi.
"Di dalam desa itu ada sekolah, ada puskesmas, ada pemerintah desa, dan rumah-rumah warga. Kami sementara berjuang mempertahankan itu," tambah Ardiansyah.
Masalah ini, lanjut Ardiansyah, juga diwarnai oleh isu ganti rugi yang dinilai tidak adil.
"Warga terdampak sama sekali tidak setuju dengan ganti rugi yang hanya Rp 90 ribu per meter, sedangkan ada orang-orang dekat yang mendapat ganti rugi hingga Rp 250 ribu per meter," jelasnya.
Ardiansyah menekankan, warga merasa diperlakukan tidak adil dan menghadapi intimidasi dari berbagai pihak, termasuk aparat dan pemerintah setempat.
Sementara itu, pakar filsafat dan pengamat politik, Rocky Gerung, yang hadir pada diskusi tersebut, menanggapi situasi ini dengan menyoroti masalah eksploitasi lahan dan dampak sosialnya.
"Kita harus menghormati hak masyarakat untuk memiliki suasana di dalam lingkungan yang akan dijadikan industri," tegas Rocky.
Ia mengkritik bagaimana proyek-proyek besar seringkali mengabaikan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial, demi kepentingan ekonomi semata.
Rocky juga menyinggung pentingnya menjaga solidaritas manusia dan hak-hak kebudayaan dalam menghadapi proyek-proyek strategis negara.
"Di negara ini, semua hal diekonomikan. Kita harus memproteksi hak-hak kebudayaan," tandasnya.
Sebagai informasi, konflik agraria di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, terjadi antara warga desa dan PT ITCI Kartika Utama sejak 2017.
Perusahaan mengklaim tanah seluas 83,55 hektare sebagai bagian dari Hak Guna Bangunan (HGB) mereka dan mengajukan somasi agar warga mengakui menempati dan menggunakan lahan milik PT ITCI Kartika Utama berdasarkan sertifikat 00001 Desa Telemow.
Warga Desa Telemow, termasuk masyarakat adat Paser, menolak klaim tersebut dengan menunjukkan bukti kepemilikan tanah dari 1912-1960 dan pembayaran pajak sejak 1997.
PT ITCI Kartika Utama bersikeras bahwa mereka memegang HGB yang sah dan menolak memberi ganti rugi kepada warga yang dianggap menempati lahan secara ilegal.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.