Ibu Kota Negara

Khawatir Prabowo Buat Kebijakan Baru? Kepala Bappenas Beber Alasan Investor Asing Belum Masuk ke IKN

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan sejumlah penyebab investor asing belum masuk ke IKN di Kaltim.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Hilda B Alexander
IKN DI KALTIM - Penampakan Kantor Presiden, Istana Negara, dan Lapangan Upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Apalagi pada kenyataannya beberapa badan usaha milik negara (BUMN) karya atau yang bergerak di bidang konstruksi gulung tikar atau bangkrut.

“KPBU kan pada bangkrut semua kan karya-karya itu. Sekarang mau cari dari mana lagi? Ya harus APBN. Sama seperti kereta cepat dan semuanya, kan KBPU-nya, jalan tol, semuanya kan sudah habis napasnya, maksudnya BUMN itu,” papar Agus.

“Nah sekarang ya praktis APBN, ada enggak uangnya? Ya enggak tahu saya. Nanti kan ada makan gratis atau minum susu gratis, kan duit lagi,” tambahnya.

Oleh sebab itu, kata Agus, sebaiknya pemerintah tidak terburu-buru dalam mengerjakan proyek IKN.

“Kalau buru-buru, enggak bisa. Model Pak Jokowi ini cepat, cepat, cepat, akhirnya ya cepat rusak,” kata Agus. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024).

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno.

Baca juga: Hadiri Diskusi Akal Sehat di Balikpapan, Rocky Gerung Sebut Isu IKN jadi Olok-olok Negara Luar

Pasca mundur, Bambang disebut memiliki tugas baru yang telah diperintahkan oleh Jokowi.

Adapun tugas baru tersebut yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap Pratikno, seperti dilansir Kompas.com.

Di sisi lain, jabatan yang sempat diemban Bambang bakal dijabat oleh Menteri PUPR, Bambang Hadimuljono sebagai Plt.

Sedangkan, jabatan Dhony sementara diemban oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni. 

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved