Tribun Kaltim Hari Ini
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Sebut PMI Ilegal Kerja 20 Jam di Malaysia
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bertandang ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (13/6/202
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bertandang ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (13/6/2024).
Nunukan menjadi sasaran kunjungan Benny Rhamdani kemarin. Sebab, Kabupaten Nunukan berbatasan langsung dengan Malaysia.
Bahkan tak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) hampir setiap bulan di deportasi dari Tawau lewat Kabupaten Nunukan.
Baca juga: Patut Bangga, Pekerja Migran Indonesia Klaim Sumbang Devisa Terbesar Kedua Setelah Migas
"Nunukan memiliki wilayah di Pulau Sebatik yang menjadi pintu keluar para PMI ilegal ke Malaysia. Sehingga kami ke sini untuk mengecek langsung tiga titik yang menjadi pintu keluar PMI ke Malaysia secara ilegal. Seberapa efektif penjagaan di pintu keluar itu," kata Benny Rhamdani kepada Tribun, Jumat (14/6/2024).
Benny mengaku sudah melihat langsung tiga dermaga rakyat yang biasa dilalui PMI ilegal ke Malaysia.
Di antaranya Patok 3 Aji Kuning, Dermaga Shawmil Sei Pancang dan PLBN Sei Nyamuk.
Hingga hari ini masih banyak PMI yang masuk ke Malaysia secara ilegal.
Hal itu tidak terlepas dari kerja sindikat penempatan ilegal yang mana oleh BP2MI dijadikan musuh negara.
Baca juga: 11 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Imigrasi Nunukan karena tak Kantongi Visa Kerja
"Kami ke sini untuk membuktikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada anak bangsa. Agar mereka tidak menjadi korban penempatan ilegal. Memerangi sindikat penempatan PMI ilegal tidak bisa dilakukan BP2MI sendiri. Harus melibatkan Pemda, TNI-Polri, unsur vertikal lainnya termasuk masyarakat," ucapnya.
Benny menyampaikan bahwa, masuknya PMI ke Malaysia secara ilegal memiliki tingkat resiko yang besar.
Tak sedikit diantara PMI ilegal yang mengalami eksploitasi, kekerasan fisik dan seksual, gaji tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja sepihak, termasuk eksploitasi jam kerja.
Bahkan Benny menyebut tak sedikit juga keterlibatan oknum dalam kerja sindikat penempatan PMI secara ilegal.
"Eksploitasi jam kerja PMI ilegal itu bisa sampai 20 jam. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang bekerja di laut lepas mengalami kekerasan fisik hingga meninggal dunia di atas kapal dan jasadnya dibuang ke laut," ujarnya.
Baca juga: Jadi Dalang Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia, Seorang Warga di Nunukan Jadi DPO
Dia berharap agar sinergitas pemerintah daerah, TNI-Polri termasuk masyarakat di Kabupaten Nunukan untuk menerangi sindikat penempatan PMI ilegal terus ditingkatkan.
"Tidak sedikit juga oknum yang menjadi bagian dari sindikat penempatan ilegal PMI. Kita harus perangi bersama. Tidak boleh anak bangsa dengan alasan kerja ke luar negeri lalu negara melakukan pembiaran," tuturnya.
| Israel Tangkap 5 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza, Prabowo Diminta Lobi Donald Trump |
|
|---|
| Jangan Pakai e-KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Sarankan Masyarakat Pakai Identitas Lain |
|
|---|
| Sopir Dipaksa Antre Panjang, Penyaluran BBM Subsidi di Balikpapan Sudah Melampaui Kuota |
|
|---|
| Kejagung Tetapkan Hery Susanto Tersangka Dugaan Korupsi Suap Nikel, Jejak Kasus Ketua Ombudsman RI |
|
|---|
| Polemik Pengalihan Kepesertaan JKN dari Provinsi ke Kab/Kota, Wali Kota Samarinda Minta Ditunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/KEPALA-BP2MI-DISAMBUT-BUPATI-NUNUKAN1.jpg)