Berita Balikpapan Terkini

154 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Balikpapan, 8 Motor Disita Petugas

154 kendaraan terjaring razia gabungan yang dilaksaakan Satlantas Polresta dan Dispenda Balikpapan, 8 motor disita petugas.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polresta Balikpapan  
Petugas Satlantas Polresta Balikpapan dan Dispenda saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dalam razia gabungan di halaman Mapolresta Balikpapan, Jumat (14/6/2024). Razia ini menjaring 154 kendaraan dengan berbagai pelanggaran. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satlantas Polresta Balikpapan bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melaksanakan razia kendaraan di halaman Mapolresta Balikpapan, Jumat (14/6/2024).

Operasi ini bertujuan menurunkan pelanggaran kendaraan menjelang Hari Raya Idul Adha dan libur bersama.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, ini melibatkan 20 personel lalu lintas dan 5 personel dari Dispenda Balikpapan.

"Selama operasi berlangsung, sebanyak 154 kendaraan terjaring razia dengan rincian 101 sepeda motor dan 53 mobil," urai Kompol Ropiyani mewakili Kapolresta Balikpapan, Kombes Anton Firmanto, Minggu (16/6/2024). 

Baca juga: Cinta tak Terhalang Jeruji, Momentum Tahanan Narkoba Nikahi Pasangan di Masjid Polresta Balikpapan

Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan 25 kendaraan dengan surat-surat yang tidak lengkap baik sepeda motor maupun mobil.

Sementara jika dikalkulasikan dalam persentase, kendaraan yang melanggar mencapai 16 persen. 

"Barang bukti yang berhasil disita dalam razia tersebut antara lain 9 SIM, 30 STNK, dan 8 sepeda motor," imbuh Kompol Ropiyani. 

Baca juga: Polresta Balikpapan Diskusi Internalisasi Wawasan Kebangsaan untuk Landasan Anggota Polri

Untuk memudahkan proses pembayaran denda, lanjutnya, Dispenda telah menyediakan kendaraan operasional yang memungkinkan pelanggar membayar denda secara tunai maupun online.

Kompol Ropiyani mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

"Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri, serta menghormati pengguna jalan lainnya," pungkas Kompol Ropiyani. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved