Razia Angkutan di Balikpapan
Razia Angkutan di Balikpapan Digelar, Dishub Temukan 11 Pelanggaran KIR
Razia angkutan di Balikpapan, Dinas Perhubungan menemukan 11 pelanggaran KIR.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan bersama instansi gabungan menggelar razia kendaraan angkutan di Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Batakan, Selasa (11/6/2024).
Razia yang berlangsung 1 jam ini menyasar kelengkapan dokumen kendaraan angkutan, termasuk izin mengemudi, izin kendaraan, dan KIR.
Petugas Dishub Balikpapan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan angkutan roda empat yang terjaring razia.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Baca juga: DPRD Balikpapan akan Gelar RDP untuk Selesaikan Sengketa Lahan Warga di Sepinggan
Kepala UPTD PKB Balikpapan, Ady Wijoyo menjelaskan, kegiatan hari ini melakukan pemeriksaan angkutan orang dan angkutan barang.
"Kegiatan ini tadi sekitar 80 kendaraan yang terjaring. Tapi 11 yang ditilang, dengan rincian 10 mati KIR, 1 yang memang tidak punya buku ujinya," urainya.
Ia menyebut kendaraan yang didapati melanggar didominasi kendaraan muatan barang.
Pengemudi yang mendapat tilang nantinya bisa menyelesaikan denda di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Lebih lanjut, Ady Wijoyo menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan kendaraan di jalan, apalagi pengujian KIR sudah gratis.
"Tapi kenapa KIR bisa sampai mati? Apa kendaraannya tidak layak, apa kendaraannya over dimensi. Jadi ini imbauan buat pengusaha sebetulnya," paparnya.
Baca juga: Curi Motor di Balikpapan, Seorang Pemuda Ditangkap di Kabupaten Paser
Razia ini akan terus dilakukan secara berkala.
Dishub Balikpapan juga berencana menggelar razia pajak bersama Dispenda.
"Razia ini akan selalu ada. Tadi sudah koordinasi sama Polantas. Rencananya nanti juga ada razia pajak, tempatnya disini juga," kata Ady Wijoyo.
Dishub Balikpapan mengimbau para sopir untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
"Kami imbau para sopir, sebelum jalan periksalah kelengkapan kendaraan. Harus punya SIM, STNK, KIR juga hidup. Kalau KIR mati, harap segera diurus," tutup Ady Wijoyo. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.