Berita Viral

6 Fakta Arbi Leo, Investor yang Bikin Beach Club di Gunungkidul, Kini Raffi Ahmad Putuskan Mundur

6 fakta Arbi Leo, investor yang bikin beach club di Gunungkidul. Kini, Raffi Ahmad putuskan mundur setelah proyek beach club ini disorot.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram arbileo_
BEACH CLUB GUNUNGKIDUL - Arbi Leo dan Raffi Ahmad yang berencana membuat beach club di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yoyakarta. 6 fakta Arbi Leo, investor yang bikin beach club di Gunungkidul. Kini, Raffi Ahmad putuskan mundur setelah proyek beach club ini disorot. 

Walhi menyebut, wilayah Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah.

Kawasan ini memiliki sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga sekitar.

Ia menjelaskan, meskipun memiliki sungai bawah tanah, namun Kapanewon Tanjungsari selama ini merupakan wilayah yang rawan akan kekeringan.

"Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," kata Kepala Divisi Kampanye Walhi, Elki Setiyo Hadi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

Pihaknya mempertanyakan rencana pembangunan beach club seluas 10 hektar tersebut, karena pembangunan dilakukan di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu bagian timur.

Menurut Elki, sesuai dengan Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentangan Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.

"Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Ia kembali menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah dengan topografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.

Bukit-bukit karst menurutnya penting sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitar.

"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," ucap Elki.

Ia menambahkan, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.

Selain itu, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari memiliki zona rawan bencana banjir dan zona rawan amblesan tinggi.

Elki menilai, pembangunan beach club dengan luasan tersebut bisa memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung air di wilayah Tanjungsari.

Baca juga: Karst Sangkulirang-Mangkalihat Bakal Jadi Geopark, Diharapkan Sedot Wisatawan Mancanegara

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved