Berita Nasional Terkini
Bocoran Refly Harun, Ternyata Perburuan Harun Masiku Ada Pemesannya, Kalau Dibilang Lanjut ya Lanjut
Bocoran Refly Harun, ternyata perburuan Harun Masiku ada pemesannya, kalau dibilang lanjut ya lanjut
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali gencar menangkap Harun Masiku, menuai sorotan.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pun menyindir gencarnya upaya KPK memburu eks caleg PDIP tersebut.
Refly Harun menyinggung adanya pemesan yang meminta KPK memburu Harun Masiku.
Diketahui, baru-baru ini KPK memeriksa Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku.
KPK bahkan menyita ponsel milik Hasto dan stafnya.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Pilkada Surabaya 2024, Muncul Pesaing Terkuat Eri Cahyadi, Bukan Ahmad Dhani
Baca juga: Komitmen Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Nusantara Dipertanyakan, Gerindra Beri Penjelasan
Refly Harun menilai, KPK akan mengusut tuntas kasus tersebut tergantung pemesannya.
Namun, dia tak menjelaskan pemesan yang dimaksud.
"Enggak (serius), tergantung pesanannya saja.
Kalau pemesannya bilang terus, terus.
Kalau pemesannya bilang setop, (maka kasusnya) setop," kata Refly Harun, Senin (17/6/2024).
Dia menegaskan, seharusnya KPK sudah selesai mengusut kasus tersebut.
Sebab, sudah bergulir sejak tahun 2020.
"Ya kalau dia serius, dari kemarin. Ini kan kasus 2020.
Jadi kelihatan betul memang bahwa KPK menjadi alat," ujar Refly.
Namun, Refly menyebut bahwa pihaknya tetap mendorong kasus apapun harus tetap diproses.
Sosok Mardiono yang Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Periode 2025-2030 Hasil Mukmatar PPP 2025 Ancol |
![]() |
---|
Sosok 3 Calon Ketum PPP yang Menguat dan Agenda Muktamar PPP 2025, Nama Jokowi Sempat Mengemuka |
![]() |
---|
Ini Daftar Jenderal Purnawirawan yang Jadi Petinggi BGN |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sebut Peluang Duet Prabowo-Gibran Pecah Tak Lanjut 2 Periode Terbuka |
![]() |
---|
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.