Berita Nasional Terkini

Peluang Jumlah Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Bertambah, Revisi UU Kementerian dan Anggaran Terbatas

Peluang jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran bertambah, antara revisi UU Kementerian dan keterbatasan anggaran

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar Kompas TV
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Peluang jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran bertambah, antara revisi UU Kementerian dan keterbatasan anggaran 

"Apakah itu memperbesar atau memperkecil itu saya belum tahu.

Tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi-misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye," ujar Dasco.

Adapun Baleg DPR RI menyetujui Rancangan UU (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024). 

Selanjutnya, draf RUU Kementerian Negara akan terlebih dahulu dikirim ke pimpinan DPR untuk dibawa ke dalam rapat paripurna terdekat guna disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. 

"Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan supaya menjadi draf resmi usulan DPR, dan setelah itu nanti itu pimpinan DPR akan mengirim ke presiden," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Jumat (17/5/2024).

Anggaran Belanja Negara Terbatas

Wacana tambah jumlah kementerian kabinet Prabowo-Gibran ini dinilai tidak bijak dengan kondisi keuangan sekarang mengingat belanja negara terbatas. 

Rencana penambahan kementerian itu pun dinilai akan membuat anggaran negara menjadi tambah gemuk.

Ekonom Center of Reform on Economics CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai rencana pemerintah yang ingin menambah jumlah kementerian tidak bijak dilakukan di tengah keterbatasan ruang belanja dan adanya program-program baru yang harus dijalankan.

Baca juga: Prediksi Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Jatah Kubu Presiden Terpilih, Jokowi, dan Parpol

Menurutnya, beberapa program utama dari pemerintahan mendatang nyatanya masih bisa dijalankan oleh Kementerian yang sudah ada saat ini. 

Yusuf menjelaskan, konsolidasi yang sifatnya lebih mengikat untuk menjalankan program yang diperlukan tanpa harus menambah kementerian/lembaga.

Penambahan ini tentu butuh anggaran lebih dan tidak bijak dilakukan di tengah keterbatasan ruang anggaran di tahun depan.

"Jangan lupa bahwa di beberapa tahun ke depan pemerintah juga punya kewajiban dalam membayar jatuh tempo utang, ini kan sifatnya pokok dan juga bunga," kata Yusuf, Jumat (14/6/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Komponen-komponen tersebut, lanjutnya, harus dipikirkan karena akan membutuhkan alokasi anggaran tertentu dari program belanja pemerintah 5 tahun ke depan. 

"Hitung-hitungan inilah yang menurut saya menambah alasan lebih terbatasnya ruang gerak belanja pemerintah.

Sehingga, Kementerian dan lembaga terutama di tahun depan masih bisa dikompromikan untuk tidak dibentuk," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved