Berita Nasional Terkini

Peluang Jumlah Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Bertambah, Revisi UU Kementerian dan Anggaran Terbatas

Peluang jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran bertambah, antara revisi UU Kementerian dan keterbatasan anggaran

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap Layar Kompas TV
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Peluang jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran bertambah, antara revisi UU Kementerian dan keterbatasan anggaran 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran ramai beredar.

Untuk diketahui hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran.

Namun, tak lama setelah penetapan Presiden dan Wapres terpilih, ramai beredar di medsos susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Poster susunan kabinet Prabowo-Gibran dengan jumlah menteri yang lebih banyak dari kabinet Jokowi sekarang  yang ramai beredar di medsos ini dibantah validitasnya oleh pihak-pihak terkait.

Baca juga: Struktur Kabinet Prabowo-Gibran sudah Ada, Formulasi sudah Ada, Hanya Portofolio Masih Geser-geser

Baca juga: Menanti Calon Menkeu Kabinet Prabowo-Gibran, Sosok yang Diharapkan Pengusaha, Ekonom atan Bankir?

Baca juga: Nama Orang Dekat Jokowi dan Ketua Umum Gerindra yang Diprediksi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Aturan jumlah menteri ini telah disebutkan dalam UU Kementerian Negara di mana disebutkan di Pasal 15 bahwa jumlah kementerian paling banyak adalah 34. 

Di Baleg DPR RI saat ini telah dibahas revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) 

DPP Gerindra meyakini pembahasan UU Kementerian ini selesai sebelum Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabumung Raka dilantik pada Oktober 2024. 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai revisi UU Kementerian Negara tidak terlalu lama lantaran hanya merevisi satu pasal yang mengatur jumlah kementerian paling banyak 34 kementerian. 

Selain itu di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, pembahasan pasal tersebut juga berjalan dengan lancar dan tidak mendapat penolakan. 

Tujuh dari sembilan fraksi partai di DPR setuju adanya revisi di pasal tersebut, sedangkan PKS dan PDI-Perjuangan setuju dengan memberikan catatan. 

Sembilan fraksi di DPR setuju jumlah menteri 34 dihapus dan menteri diserahkan kewenangannya ke presiden sebagai Kepala Pemerintahan. 

"Nah sehingga saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama.

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (8/6/2024).
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (8/6/2024). Peluang jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran bertambah, antara revisi UU Kementerian dan keterbatasan anggaran. ((Dok. Tim Media Prabowo))

Dan juga apabila kemudian setelah selesai bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih untuk bisa menyusun nomenklatur," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Dasco menjelaskan meski nantinya Presiden Terpih Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra mendapat kebebasan menentukan komposisi menteri di kabinet, dirinya mengkau belum mendapat kisi-kisi soal jumlah kementerian yang akan dibentuk. 

Baca juga: Pengamat Singgung Calon Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Orang Dekat tak hanya dari Gerindra

Namun menurutnya Presiden Terpilih Prabowo akan menyusun kabinet sesuai dengan visi misi selama kampanye Pilpres 2024. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved