Berita Regional Terkini
Sosok Arbi Leo di Balik Beach Club Gunungkidul, Ini Bisnis dan Daftar Proyeknya Bareng Raffi Ahmad
Sosok Arbi Leo di balik beach club Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ini bisnis Arbi Leo dan daftar proyeknya bareng Raffi Ahmad.
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Proyek beach club di Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi sorotan pegiat lingkungan lantaran akan merusak kawasan karst yang melindungi sumber air warga.
Proyek beach club Gunungkidul di DI Yogyakarta yang merupakan kerja bareng antara Arbi Leo dengan Raffi Ahmad ini ramai-ramai dikritik hingga suami Nagita Slavina ini menyatakan mundur.
Namun meski Raffi Ahmad mundur, proyek beach club di Gunungkidul, DI Yogyakarta ini masih terus berjalan, lalu siapa Arbi Leo yang kerja bareng suami Nagita ini?
Untuk diketahui, Raffi Ahmad dan Arbi Leo telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan resor dan beach club Bekizart di mana rencananya akan ada 300 villa dan tiga restoran di lokasi tersebut, Sabtu (16/12/2023) lalu.
Baca juga: Viral Lahan Proyek Beach Club Gunungkidul Bermasalah, Raffi Ahmad Langsung Tarik Investasi
Pembangunan ini merupakan proyek PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) dan rencananya akan dibangun di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Beach Club Tetap Jalan Meski Raffi Ahmad Mundur
Walhi DIY, buka suara terkait mundurnya pesohor, Raffi Ahmad dalam proyek pembangunan resort dan beach club Bekizart di Pantai Krakal, Tanjungsari, Gunungkidul.
Deputi Direktur WALHI DI Yogyakarta, Dimas R Perdana, mengungkapkan mundurnya Raffi Ahmad tidak serta merta membuat pembangunan beach club tersebut batal.
Dia mengatakan, suami dari Nagita Slavina itu hanyalah pihak marketing dari mega proyek tersebut.
"Menanggapi video keputusan Raffi Ahmad, ya ini tidak hanya tentang Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad cuma bagian dari marketing besar investasi di Indonesia. Raffi gugur bukan berarti investasinya batal," kata Dimas, Rabu (12/6/2024).
Hal tersebut lantaran, berdasarkan studi yang telah dilakukan WALHI, diduga banyak industri pariwisata yang terlibat dalam pembangunan beachclub tersebut.

Namun, Dimas menuturkan, pembangunan tersebut telah melakukan pelanggaran rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Gunungkidul.
Dimas mengatakan, pihaknya akan melakukan studi lebih mendalam terkait kerusakan karst akibat aktivitas pembangunan beach club usai Raffi Ahmad menyatakan undur diri.
Baca juga: Bukan hanya Pantai Ancol Beach City, Ini 5 Tempat Wisata Pantai yang Ada di Jakarta
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong untuk pengembangan pariwisata berbasis komunitas dan berkelanjutan.
Ketika ditanya terkait apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sudah mengetahui terkait dugaan proyek ini tidak mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Dimas menyebut pemerintah setempat belum memberikan respons.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.