Berita Kutim Terkini
Libatkan 2 Kecamatan, Pemkab Kutim Bakal Perluas Lahan Pertanian dan Tanaman Hortikultura
Libatkan 2 kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bakal perluas lahan pertanian dan tanaman hortikultura.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendukung perkembangan sektor pertanian agar tak lagi bergantung pada pertambangan.
Melihat potensi yang dimiliki, Pemkab Kutim melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) berkomitmen untuk meningkatkan pertanian dan tanaman hortikultura.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum mengatakan, produk hasil pertanian Kutim memiliki kualitas yang baik sesuai standar Good Agriculture Practice (GAP).
"Produk pertaniam di Kutim ini mengikuti sistem sertifikasi GAP yang menggunakan teknologi maju, ramah lingkungan dan berkelanjutan," ungkapnya, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Potensi Pertanian di Sangatta Selatan Tinggi, Wabup Kutim Dorong Pembangunan Pabrik Padi
Menurutnya, banyak tanaman pertanian dan hortikultura yang sangat laku di pasaran lokal, seperti bawang merah dan cabai.
Di mana kedua tanaman tersebut sangat banyak peminatnya, terbukti dengan tingginya permintaan menjelang masa panen.
"Kami berencana memperluas area tanam yang direncanakan akan melibatkan Kecamatan Kongbeng dan Long Mesangat," jelasnya.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kutim Minta Pendapatan Asli Daerah Kutai Timur Lebih Dioptimalkan
Oleh karena itu, pihaknya harus memastikan kembali persiapan lahan dan sumber daya manusianya di kecamatan tersebut untuk mengolah lahan pertanian.
"Harapannya dengan adanya perluasan lahan pertanian, produksi padi, cabai, dan bawang merah dapat meningkat secara signifikan," pungkasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.