Berita DPRD Kutim
Fraksi Golkar DPRD Kutim Minta Pendapatan Asli Daerah Kutai Timur Lebih Dioptimalkan
DPRD Kutim Kutai Timur memberikan pandangan terhadap pertanggung jawaban pemerintah dalam pelaksanaan APBD 2023
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberikan pandangan terhadap pertanggung jawaban pemerintah dalam pelaksanaan APBD 2023.
Disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar Kutim, Maswar bahwa pendapatan asli daerah menunjukan realisasi sangat besar namun rasio prosentase realisasi pendapatan asli daerah sebesar 44 persen menunjukan masih belum tercapainya target.
Hal tersebut menjadi indikator bahwa masih terdapat kendala dalam penyerapan pendapatan asli daerah atau PAD.
"Maka kami mohon agar untuk jenis pajak dan retribusi yang belum optimal penyerapannya agar dapat dilakukan optimalisasi penghitungan, pemantauan dan evaluasi serta peningkatan target realisasinya," tegasnya belum lama ini.
Baca juga: Fraksi KIR DPRD Kutim Minta Capaian APBD bisa Ditingkatkan Lagi
Menurut laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 8,59 triliun, berasal dari, sebagai berikut:
- Pendapatan asli daerah sebesar Rp.352,46 miliar;
- Transfer sebesar Rp. 7,67 triliiun;
- Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 568,85 miliar.
Sehingga dikatakatan pendapatan daerah paling besar berasal daru pendapatan transfer dan lain-lain yang sah.
Selain itu, pihaknya juga memberikan catatan berupa target RPJMD tahun ke-3 adalah pembangunan atau peningkatan jalan dengan predikat mantap masih belum terealisasi secara maksimal.
Sehingga Pemerintah Daerah hendaknya bersinergi dan memaksimalkan kordinasi dengan kementerian terkait.
Kemudian, realisasi belanja modal sebesar Rp 3,29 triliiun atau tercapai 84 persen merupakan indikator positif.
Namun untuk OPD prioritas yang melaksanakan kegiatan infrastruktur fisik pada belanja modal gedung dan bangunan, jalan, jaringan, serta irigasi hendaknya pengawasan dapat dilakukan secara komprehensif menyeluruh baik kuantitas dan kualitasnya sesuai standar.
Baca juga: DPRD Kutim Minta Persoalan Poktan Bina Marga dan Perusahaan Diselesaikan Sebelum Meluas
Tujuannya agar hasil akhir dari pembangunan dapat dinikmati dan bermanfaat bagi masyarakat secara maksimal serta memuaskan.
Kemudian program lanjutan MultyYears Contract (MYC) yang sedang berjalan hendaknya dapat dilakukan akselerasi atau percepatan penyelesaian infrastruktur sesuai skema yang telah disetujui dan ditetapkan.
"Hambatan atau kendala teknis harus dipetakan dan segera ditentukan aternatif solusinya," paparnya.
Kelima, catatannya jumlah aset daerah yang sangat besar mencapai Rp.18 triliun hendakya tata kelola atau manajemen aset dijalankan secara optimal.
Mulai dari pencatatan, pengadaan, pemanfaatan dan pengamanan serta pemeliharaan dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kutim Digelar, Agenda Pandangan Umum 7 Fraksi Terhadap Raperda Ketertiban Umum
Terakhir, mengacu Undang -undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal (4) agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dapat segera diaksanakan dan dibahas.
"Mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat bulan Juni," pungkasnya.
(*)
Komisi D DPRD Kutai Timur Beberkan Potensi SDA Selain Tambang |
![]() |
---|
Perkebunan Sawit Jadi Potensi Ekonomi di Kutim, DPRD Sebut UU Pembagian Hasil Perlu di Perjuangkan |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Pendidik di Sejumlah Sekolah Kutai Timur |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Hari Guru Nasional, Ketua DPRD Kutai Timur Soroti Kesejahteraan Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kutim Asti Mazar Tegaskan Pentingnya Evaluasi Pasca Kegiatan Bimtek di Luar Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.