Pilkada Jakarta 2024

Dharma Pongrekun Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pilkada Jakarta 2024, Gegara Aplikasi SILON?

Pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana gagal menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

Warta Kota
Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan). Pasangan tersebut dinyatakan gagal memenuhi syarat sebagai calon perseorangan di Pilkada Jakarta 2024. 

KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan, pasangan calon Dharma-Kun tidak lulus tahap verifikasi administrasi perbaikan usai data yang mereka kumpulkan tidak mencukupi batas minimal dukungan.

Baca juga: Rencana Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar 2024, PDIP: Beliau Siap Maju Jika Diminta Masyarakat

Pasangan Dharma-Kun disebutkan telah menyerahkan 1,2 juta data.

Namun, data yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) hanya sekitar 440.000 data.

Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari menjelaskan, untuk dapat mencapai syarat memenuhi syarat (MS) satu data akan dicocokan dengan sejumlah berkas.

Berkas yang dimaksud adalah surat pernyataan dukungan, e-KTP pendukung, kesesuaian data yang diinput ke sistem informasi Pencalonan (Silon), dan surat pernyataan identitas bagi pendukung yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Banten 2024, 3 Calon Gubernur yang bisa Kalahkan Wahidin Halim

Pasangan Dharma-Kun disebutkan telah menyerahkan 1,2 juta data.

Namun, data yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) hanya sekitar 440.000 data.

Untuk selanjutnya, Dharma-Kun masih dapat menyatakan keberatannya atas hasil yang ditetapkan KPU Provinsi Jakarta.

Mereka masih dapat memperjuangkan hak untuk maju Pilkada DKI Jakarta dengan mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dukungan Tembus 1,2 Juta Tapi Tak Penuhi Syarat, Dharma Pongrekun Ungkap Biang Keroknya

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Terima Verifikasi KPU DKI, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Gugatan ke Bawaslu Hari Ini

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved