Berita Viral
Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kata Polisi Soal Dugaan Rekayasa
Hasil pemeriksaan Iptu Rudiana ayah Eky di kasus Vina Cirebon terungkap, benarkah lalukan rekayasa?
Basari juga memberikan gambaran tentang kondisi keluarga masing-masing terpidana.
Ia mencontohkan Jaya yang sekarang yatim piatu, Eka Sandi dan Hadi yang orang tuanya bekerja sebagai buruh bangunan, serta Eko yang meskipun secara ekonomi cukup, namun memiliki kepribadian yang baik dan pendiam.
"Kalau terpidana Eko, orang tuanya secara ekonomi cukup, bapak ibunya sudah naik haji, karena mereka punya usaha berdagang."
"Tapi secara kepribadian, Eko itu orangnya baik, pendiam, suka jajan," katanya.
Basari Ungkap Awal Mula Terdakwa Ditangkap karena Geng Motor
Basari menceritakan bahwa ia mendengar delapan terpidana ditangkap polisi dari seorang warga sekitar 2-3 hari setelah pembunuhan Vina dan Eki terjadi.
Saat itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa mereka ditangkap karena terlibat geng motor.
Soal geng motor ini, Basari yakin jika mereka bukan anggota geng motor.
“Nggak mungkin, saya yakin nggak mungkin (anggota geng motor). Kondisi ekonominya pun, mohon maaf, menengah ke bawah."
"Bagaimana dia bisa beli motor. Saya tahu ada yang nggak punya motor, bahkan kalau jajan pun, mohon maaf, uangnya receh. Kasihan,” beber dia.
Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki terjadi, Basari belum menjabat sebagai Ketua RW.
Ia mengaku tak dilibatkan dalam kasus ini.
Barulah pada awal 2018 setelah dia menjabat sebagai Ketua RW, Basari sempat mengunjungi delapan terpidana kasus Vina di lapas.
Saat itu, ia kembali menanyakan kepada mereka, apakah benar mereka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Basari bilang, mereka mengaku tak terlibat.
“Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak melakukan itu,” kata Basari menirukan perkataan salah satu terpidana.
“Saya memotivasi mereka. Saya yakin warga saya, saudara saya, tidak melakukan itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak delapan pelaku kini telah ditangkap dan diadili.
Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara dan kini bebas usai mendapatkan remisi.
Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.
Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka terakhir dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky oleh Propam Polri soal Kematian Vina, Rekayasa?
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.