Berita Balikpapan Terkini

Jadwal PPDB SMA Negeri 1 Balikpapan Tahun 2024 Lengkap Jumlah Kuota dan Syaratnya

Inilah jadwal PPDB SMA Negeri 1 Balikpapan Tahun 2024 lengkap kuota pendaftaran dan syaratnya.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Instagram/@smansabpn
PPDB BALIKPAPAN 2024 - Berikut jadwal PPDB SMA Negeri 1 Balikpapan Tahun 2024 lengkap kuota pendaftaran dan syaratnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal PPDB SMA Negeri 1 Balikpapan Tahun 2024 lengkap kuota pendaftaran dan syaratnya.

Bagi Anda yang akan melanjutkan sekolah SMA di SMA Negeri 1 Balikpapan tentunya perlu mengetahui seputar PPDB 2024, jalur pendaftaran dan jadwalnya.

Seperti diketahui, SMA Negeri 1 Balikpapan merupakan salah satu sekolah favorit di Kalimantan Timur dengan segudang prestasi yang dimilikinya.

Selain itu, sekolah dengan slogan ‘Religius, Berwawasan Global dan Berbudaya Lingkungan’ ini juga konsisten menjaga kualitas pendidikannya dan beradaptasi dengan baik dengan perkembangan teknologi.

SMA Negeri 1 Balikpapan menerapkan e-class dan ujian online yang dapat diakses di portal resmi sekolah.   

Tak mengherankan jika sekolah ini juga kerap ramai perhatian selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bagi yang tertarik menjadi siswa SMAN 1 Balikpapan selanjutnya, simak informasi penting mengenai PPDB Tingkat SMA Provinsi Kalimantan Timur berikut:

Jalur Pendaftaran PPDB

• Jalur Zonasi (termasuk anak kandung GTK/PTK)
• Jalur Afirmasi
• Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Luar Kota / Luar Daerah
• Jalur Prestasi  (akademik, non-akademik, dan tahfidzul Al Qur’an)

Kuota Pendaftaran

- Jalur Prestasi Akademik, Non-Akademik, dan Agama (KUOTA 20 persen) dengan ketentuan untuk Jaur Akademik: 7 % Non-Akademik: 7 % Tahfidz: 4 % Non-Islam: 2 %

- Jalur Afirmasi : KUOTA 25 % (Telagasari, Prapatan, Klandasan Ulu, Klandasan Ilir, Damai, Mekarsari, Gunungsari Ilir, Gunungsari Ulu)

- Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali (KUOTA 3 % ) dan Anak Kandung Guru (KUOTA 2 %)

- Jalur Zonasi (KUOTA 50 % ) dengan ketentuan Jalur Zona SMA: 40 ?n Jalur Zona RT Ring 1 dan Ring 2: 10 % (Ring 1 wajib diterima)

Syarat Pendaftaran

Calon peserta didik wajib melengkapi dokumen berikut:

- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili

- Akte Kelahiran untuk membuktikan calon peserta didik berusia paling tinggi 21 tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved