Berita Balikpapan Terkini
Ayahnya Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual, Pria di Balikpapan Mengadu ke Hotman Paris
Seorang pria di Balikpapan, Romando, menyampaikan keberatannya terhadap ketuk palu yang dijalani ayahnya, yakni vonis 12 tahun penjara
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Romando (kanan) mengadu kepada Hotman Paris (tengah) terkait vonis yang menimpa ayahnya. Ia berharap pengacara kondang tersebut dapat membantu mencari keadilan atas vonis 12 tahun penjara yang diterima sang ayah.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Hotman juga menjelaskan bahwa setelah vonis dijatuhkan, pengawalan kasus menjadi lebih sulit.
"Hakim membuat keputusan berdasarkan bukti yang ada. Jika autopsi tidak dilakukan, ada dua kemungkinan: bebas atau tetap dihukum. Harusnya pengacaranya dari awal ngotot untuk autopsi ulang sebelum sidang," jelasnya.
Baca juga: Alasan Hotman Paris Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina Cirebon, Minta Bikin Komite Khusus
Kini, menurut Hotman, kewenangan ada di tangan Mahkamah Agung. Sebab setelah keputusan pengadilan, polisi tidak lagi berwenang menangani kasus ini.
"Jika upaya Peninjauan Kembali (PK) sudah diajukan dan autopsi baru dilakukan, PK kedua tidak diperbolehkan. Sudah terlambat," pungkas Hotman. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
PDAM Balikpapan Lanjutkan Pergantian Pipa Air di Jalan Agung Tunggal |
![]() |
---|
Psikolog Siloam Hospitals Balikpapan Berikan Tips Jaga Kesehatan Mental di Tengah Ketegangan Sosial |
![]() |
---|
Psikolog Siloam Hospitals Balikpapan Sebut Kondisi Sosial Berdampak pada Kesehatan Mental Anak Muda |
![]() |
---|
Benarkah Kondisi Sosial Politik Berdampak ke Mental Anak Muda? Penjelasan Psikolog Siloam Balikpapan |
![]() |
---|
Kebocoran Pipa Air PTMB di MT Haryono Balikpapan Picu Jalan Rusak dan Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.