Pilkada Jakarta 2024

Bukan dengan Ridwan Kamil, Big Match di Pilkada Jakarta 2024 Tercipta Bila Anies Duel Lawan Kaesang

Bukan dengan Ridwan Kamil, big match di Pilkada Jakarta 2024 tercipta bila Kaesang Pangarep duel lawan Anies Baswedan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews
Bukan dengan Ridwan Kamil, big match di Pilkada Jakarta 2024 tercipta bila Kaesang Pangarep duel lawan Anies Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO - Big match di Pilkada Jakarta 2024 akan tercipta bila Anies Baswedan berduel dengan Kaesang Pangarep.

Hal ini diungkapkan Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno.

Adi menilai, big match di Pilkada Jakarta 2024 tak akan tercipta bila Anies Baswedan berhadapan dengan Ridwan Kamil.

Pasalnya, Anies Baswedan selama ini selalu dinilai sebagai antitesis Presiden Jokowi.

Sebab, menurut Adi, Kaesang bisa menjadi solusi bagi koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Koalisi Indonesia Maju (KIM) jika Golkar akhirnya menolak mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Duel Sengit 2 Tokoh NU di Pilkada Jatim 2024, Ulasan Lengkap Adu Kuat Khofifah-Emil vs Marzuki-Risma

Adi mengatakan, pertarungan Anies melawan Kaesang bakal lebih menarik karena diibaratkan Anies melawan kekuasaan politik.

Mengingat, Kaesang adalah putra Presiden Jokowi.

“Kalau Ridwan Kamil sama Anies bertanding ini enggak big match, dua orang ini berkawan, hangat, akrab.

Jadi tidak ada rivalitas yang sifatnya personal. Tapi beda kalau Kaesang yang maju, ini personal.

Dalam arti, Kaesang ini adalah Jokowi.

Kaesang ini kekuasaan politik saat ini kalau head to head dengan Anies.

Jadi, big match-nya Anies sama Kaesang,” kata Adi dalam program Lanturan di Kompas TV, dikutip pada Senin (24/6/2024).

Di sisi lain, dia menyebut bahwa Anies dan Ridwan Kamil bersahabat.

Sehingga nuansa pertarungan akan lebih landai.

Siapa pun yang menang di antara keduanya bukan masalah.

“Kalau Ridwan Kamil, Anies kalaupun toh kalah, Ridwan Kamil sekalipun kalah enggak berasa kalah, 'ini kawan juga kok yang jadi’.

Ini bukan provokasi, ini realistis kok,” ujar Adi.

Baca juga: Akhirnya Ridwan Kamil Kirim Kode Keras Bersedia Maju di Pilkada Jakarta 2024, Cek 3 Survei Terbaru

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan, Kaesang sebenarnya punya modal untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta ketimbang hanya diusung sebagai calon wakil gubernur.

"Kenapa Kaesang enggak dimajukan sebagai calon gubernur, kenapa hanya diproyeksikan sebagai calon wakil gubernur?

Bagi saya, baju yang dikenakan oleh Mas Kaesang itu kekecilan kalau hanya sebatas calon wakil gubernur,” katanya.

Selain putusan Mahkamah Agung (MA), menurut Adi, Kaesang punya modal posisi sebagai Ketua Umum PSI.

Lalu, dukungan kekuasaan karena ayahnya adalah Presiden RI.

“Kalau saya melihat dari jauh per hari ini (Kaesang) sebagai Ketua Umum PSI, suara di Jakarta kuat.

Plus dapat bonus sebagai anak Presiden, calon gubernur jauh lebih mantab,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, nama Kaesang diusulkan oleh salah satu partai KIM, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi bakal cawagub yang bakal mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menyebut, Ridwan Kamil dan Kaesang dinilai bisa memberikan dampak signifikan pada Pilkada Jakarta.

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas Terbaru, Jokowi Effect Buat Edi Rahmayadi Sulit Kalahkan Bobby Nasution

"Adanya kehadiran Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur mendampingi Pak Ridwan Kamil berpeluang untuk menjadi game changer.

Mengubah konselasi politik dalam Pilkada di DKJ," kata Eddy dikutip dari YouTube Kompas TV pada 17 Juni 2024).

Namun, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi tidak ingin putranya tersebut maju pada Pilkada Jakarta.

Hanya saja, Kaesang sepertinya akan mengikuti langkah sang kakak, Gibran Rakabuming Raka di bidang politik.

Sebab, dia telah menyatakan siap dipasangkan dengan Ridwan Kamil atau pun Anies Baswedan.

Dia juga menegaskan bahwa PSI membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak mana pun di Pilkada Jakarta 2024.

Sebagaimana diketahui, nama Ridwan Kamil sejauh ini menjadi kandidat terkuat dari KIM untuk diusung pada Pilkada Jakarta.

Tetapi, nampaknya Golkar masih gamang mengusung kadernya tersebut di Pilkada Jakarta.

Pasalnya, Ridwan Kamil diprediksi menang besar jika kembali maju di Pilkada Jabar 2024.

Baca juga: Basri Rase Akui Tidak Menerima Surat Pemecatan dari PKB Bontang

Modal Putusan MA

Sementara itu, langkah Kaesang maju sebagai bakal cagub atau cawagub di Pilkada 2024 terbuka.

Hal ini setelah ada putusan MA yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah menjadi pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Dengan adanya putusan MA tersebut, Kaesang yang usianya masih 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah tidak lagi terganjal aturan untuk maju.

Pasalnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 sebelum akhirnya diubah lewat Putusan MA, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.

KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024.

Sedangkan Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

Capaian PSI di Jakarta

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PSI meraih 465.936 suara pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Jakarta.

Perolehan suara tersebut PSI masih cukup baik meskipun tidak sebanyak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang unggul dengan perolehan 1.012.028 suara.

Kemudian, PDIP dengan 850.174 suara, Gerindra sebanyak 728.297 suara.

Lalu, Nasdem dengan 545.235 suara, Golkar sebanyak 517.819 suara, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 470.682 suara.

Lalu, PAN dengan 455.906 suara, dan Demokrat sebanyak 444.314 suara.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Kediri 2024 Versi SMRC, Elektabilitas Hanindhito Unggul Jauh dari Kandidat Lain

Sebagaimana diketahui, syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilkada Jakarta 2024: Bakal Jadi "Big Match" jika Anies Lawan Kaesang"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved