Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Turut Serahkan Aset Perumahan MBR di Sepaku ke Otorita IKN
Salah satu aset milik pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diserahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni perumahan MBR
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Salah satu aset milik pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diserahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Perumahan tersebut terletak di kawasan Trunen, Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku.
Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang menyebutkan bahwa, penyerahan tersebut menjadi keharusan, karena terletak tepat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pengelolaannya kini menjadi kewenangan pihak Otorita IKN, pasca diserahkan secara resmi oleh pemerintah daerah.
Meski demikian, Nicko menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkeinginan agar masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut, tetap diperhatikan oleh Otorita.
"Menjadi tanggung jawab OIKN untuk melakukan pengelolaan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang dulu pernah kita berikan rumah disana, tetap harus diperhatikan," ungkapnya Senin (24/6/2024).
Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Pastikan Bandara VVIP IKN Nusantara Mulai Beroperasi 1 Agustus 2024
Baca juga: 8 Rekomendasi Hotel Murah di Balikpapan dan Samarinda yang Dekat dengan IKN Kaltim
Kata Nicko, berdasarkan informasi yang beredar kawasan perumahan tersebut akan ditata ulang, lalu dibangun embung pengendali banjir di sekitarnya.
Sehingga, penghuni perumahan tersebut secara otomatis akan direlokasi.
Nicko mengungkapkan bahwa, Otorita sudah memiliki kewenangan untuk pengelolaan juga penganggaran di daerah tersebut.
Namun, masyarakatnya juga tetap harus diperhatikan.
Penyerahan aset kata dia dilakukan untuk mendukung upaya percepatan pembangunan di ibu kota baru.
Akan sangat adil, apabila pihak Otorita juga tak mengesampingkan sumber daya manusia yang ada didalamnya.
"Silakan saja OIKN untuk berproses karena kami sudah melakukan penyerahan untuk memudahkan pengelolaan aset, namun masyarakat yang dulu pernah kita berikan rumah disana, tetap harus diperhatikan," pungkasnya.
Baca juga: Nasib IKN di Kaltim, Investor Asing Hanya Tunjukkan Minat dan Minta Imbal Hasil di Atas 12 Persen
Sebelumnya, pemerintah daerah secara resmi menyerahkan aset seluas 46 hektar khusus dikawasan Trunen Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku.
Penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dan Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Jakarta, beberapa waktu lalu. (*)
69 PPPK Baru di Pemkab Penajam Paser Utara, Mayoritas Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Hari Kesaktian Pancasila di Penajam Paser Utara, Menguji Komitmen Bukan Sekadar Upacara |
![]() |
---|
Bupati PPU Sebut Sektor Pariwisata tak Hanya Andalkan APBD Perlu Kolaborasi |
![]() |
---|
DPRD PPU Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Alami Penurunan |
![]() |
---|
Panen Jagung di Girimukti, Petani dan Polres PPU Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.