Berita Samarinda Terkini
Samarinda Terapkan Parkir Non Tunai di Mall, Pengamat Ekonomi: Transparan Tapi Perlu Perbaikan
Meski penerapan wajib parkir non tunai (cashless) baru dimulai pada 1 Juli 2024 mendatang, namun beberapa mall di Samarinda Kaltim sudah menerapkannya
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meski penerapan wajib parkir non tunai (cashless) baru dimulai pada 1 Juli 2024 mendatang, namun beberapa mall di Samarinda Kaltim sudah menerapkannya.
Seperti di Bigmall, City Centrum dan Mall Mesra.
Seperti pemantauan TribunKaltim di beberapa pusat perbelanjaan belakangan ini, masih terlihat antrean panjang di loket pembayaran pintu keluar kendaraan.
Baca juga: Kebijakan Parkir Non Tunai di Samarinda Tuai Pro dan Kontra, Banyak Masyarakat yang Tidak Paham
Hal ini menandakan masih ada masyarakat yang belum mengetahui atau belum terbiasa dengan sistem pembayaran baru ini.
Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda memberlakukan kewajiban ini, tak lain untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membawa Samarinda menuju era transaksi modern yang lebih efisien dan transparan.
Penerapan parkir non tunai di mall-mall mendapat tanggapan positif dari pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharsojo.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah maju menuju kota pintar (smart city) dan membawa transparansi dalam pengelolaan parkir.
"Soal penerapan parkir Non Tunai di mall-mall bagus saja, artinya ini bagian kecil dari smart city. Secara kalkulasi pasti lebih transparan," ujar Purwadi.
Baca juga: Dishub Kota Samarinda Akan Segera Berlakukan Parkir Non Tunai, Ini Cara Bayar Pakai Uang Elektronik
Namun, ia juga menyoroti beberapa aspek yang perlu dibenahi, seperti standardisasi tarif parkir yang belum sepenuhnya seragam.
“Misalnya mau beberapa jam parkirnya tapi bayarnya tetap Rp 4 ribu. Itu juga harus diseragamkam, supaya tidak menimbulkan kecemburuan dengan gedung parkir lain,” ungkapnya.
Terkait aspek lainnya, Purwadi mempertanyakan nasib jukir (juru parkir) binaan Dishub yang terdampak kebijakan ini. Sebagai contoh, seperti di sepanjang Jalan Agus Salim dan Jalan Pangeran Diponegoro yang saat ini masih terlihat aktifitas jukir.
“Bagaimana kabar jukir binaan Dishub? Jangan sampai uangnya menguap, harusnya itu retribusi yang masuk ke negara. Kalau memang mau semua potensi PAD digali, jangan sebelah digali sebelah ditutupi,” ucapnya.
Di samping itu pengamat ekonomi Samarinda ini juga menyoroti pentingnya informasi ketersediaan kantong parkir. Sebab itu, ia mengusulkan agar Pemkot dapat mengembangkan sistem serupa Google Maps untuk menampilkan informasi real-time terkait ketersediaan kantong parkir.
Baca juga: Jadwal Penetapan Parkir Non-tunai di Samarinda, Dishub Berkaca pada Kota Balikpapan
Dipaparkannya, sistem ini, yang dilengkapi dengan CCTV, dapat membantu masyarakat mencari tempat parkir dengan mudah dan meminimalisir kemacetan.
“Ini kan juga bisa memprediksi berapa perolehan PAD tiap tahunnya. Nanti kan bisa jadi bahan evaluasi juga. Karena saya yakin program ini juga sebenarnya kembali tentang jukir liar,” tutur Purwadi. (*)
Modus Pria di Samarinda Gadaikan Motor Temannya, Korban Rugi Rp16 Juta |
![]() |
---|
Dosen Unmul Bekali Ibu Dasawisma Desa Bangun Rejo Kukar Ilmu Kesehatan dan Potensi Bawang Dayak |
![]() |
---|
Insinerator Tetap Dibangun, Pemkot Samarinda Minta Warga Pahami Relokasi |
![]() |
---|
Polisi Perketat Pengawasan Pelabuhan Samarinda Buntut Dugaan Penyelundupan 44 Kg Sabu |
![]() |
---|
Anugerah Trans Logistik Layani Pengiriman di Bandara APT Pranoto Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.