Berita Kukar Tekini
Bingung Daftar PPDB Online, Orangtua Murid di Kutai Kartanegara Datangi Sekolah
Bingung daftar PPDB online, orangtua murid di Kutai Kartanegara datangi sekolah.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Periode penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, jenjang sekolah menengah pertama (SMP) jalur zonasi telah dibuka sejak Rabu (26/6/2024) kemarin.
Beberapa sekolah tampak mulai ramai dikunjungi wali siswa.
Sebagian wali siswa memilih untuk mendaftar secara offline, sebagiannya lagi mendaftar secara online.
Eli, ibu rumah tangga berusia 40 tahun bersama anaknya, rela menunggu antrean yang cukup panjang sejak pukul 08.30 Wita.
Dia berharap anak perempuannya bisa bersekolah di SMPN 3 Tenggarong.
Baca juga: KPU Kukar Hitung Ulang 10 Ribu Surat Suara, Rudi Gunawan Akui Tidak Tidur 24 Jam
Bukan karena fasilitas, prestasi, atau gedung yang mewah sebagai dasar dia memilih sekolah tersebut.
"Tapi, karena jarak rumah dengan sekolah cukup dekat. Rumah saya di Gunung Belah, jadi dekat dengan sekolah,” ucapnya ketika ditemui TribunKaltim, Kamis (27/6/2024).
Eli memutuskan untuk tidak mendaftar melalui platform digital yang sudah disiapkan.
Kekhawatiran Eli berkas yang sudah diunggah ke dalam platform tersebut tidak bisa diakses oleh panitia.
“Dari pada salah-salah, mending saya kasih berkas fisik. Tapi kalau panitia menyuruh tetap diunggah saya akan lakukan, namun minta bantuan dari pihak panitia sekolah,” sambungnya.
Berkas yang dipersiapkan Eli antara lain kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan surat keterangan lulus (SKL).
“Verifikasi berkas fisik tadi sudah. Ini tinggal menunggu antrean verifikasi online, mungkin nanti dibantu sama panita dari berkas yang saya bawa untuk dimasukan ke online,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Kukar Minta Sekolah dan Lembaga Pendidikan Dukung Pelestarian Budaya
Kuota Jalur Zonasi
Sebagaimana diketahui, Seleksi PPDB Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 jalur zonasi dibuka pada 26-28 Juni 2024.
Sebelumnya, PPDB tahap afirmasi sudah lebih dahulu dilaksanakan pada 20 Juni lalu.
Daya tampung jalur zonasi PPDB Kukar 2024 merupakan yang terbesar dibandingkan dengan jalur-jalur lain.
Kuota jalur zonasi masing-masing sebesar 50 persen pada jenjang SMP.
Ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penjamin Mutu Kelembagaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar), Emy Rosana Saleh.
Ia mengatakan, pendaftaran secara online untuk memudahkan para calon siswa-siswa, karena transparansi penerimaan lebih terbuka, dan siapa saja dapat melihat.
“Untuk jalur zonasi kuota nya sebanyak 50 persen dari jumlah rubel masing-masing sekolah,” kata Emy.
Baca juga: Wabup Rendi Solihin Minta Pembudidaya Ikan di Samboja Manfaatkan Kredit Kukar Idaman
Lebih lanjut, Bupati Kutai Kartanegara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap penetapan zonasi.
Ketika para peserta didik telah memiliki akun dan memasukan alamat tempat tinggal serta titik koordinat, maka akan muncul nama sekolahnya.
Dikatakan Emy, ada sejumlah kelurahan memiliki lebih dari satu zonasi atau sekolah. Seperti di Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, yaitu zonasi SMPN 1 dan SMPN 3.
“Tapi tidak semua kelurahan ada pilihan beberapa sekolah, jadi satu kelurahan yang satu zonasi saja,” imbuhnya.
Apabila kuota zonasi tersebut terpenuhi, para peserta didik yang telah mendaftar dan tidak diterima, tak perlu khawatir karena akan dialihkan ke sekolah lainnya.
Nantinya, lembaga pendidikan tersebut akan melaporkan ke Disdikbud Kukar bahwa masih ada sejumlah anak yang belum bisa ter-cover.
“Ketika di zonasinya tidak diterima maka itu nanti akan dialihkan ke sekolah lain, tapi itu menunggu hasil dari pengumuman,” sebut Emy.
Lebih lanjut, PPDB online dapat diakses melalui website https://ppdb.kukarkab.go.id/ Bila peserta atau orang tua peserta mengalami kendala dalam pengisian form pendaftaran, dan sebagainya. Disdikbud Kukar membuka help desk.
“Kita sudah menyiapkan help desk, baik itu di Disdikbud maupun di sekolahan,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.