Berita Balikpapan Terkini

KPU Balikpapan Sebut Hasil PSU Terdapat Tambahan dan Pengurangan Hasil Suara di 25 TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan akhirnya menuntaskan Penghitungan Suara Ulang (PSU) untuk 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Poses Penghitungan Surat Suara Ulang (PSU) terhadap 25 TPS oleh KPU Kota Balikpapan telah dirampungkan di Hotel Grand senyiur pada Kamis (27/6).TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah melalui proses panjang selama kurang lebih 15 jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan akhirnya menuntaskan Penghitungan Suara Ulang (PSU) untuk 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bertempat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, PSU ini selesai pada Kamis (27/6) dan dimulai sejak Rabu (26/6) pukul 09:00 WITA, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian serta disaksikan oleh para saksi dari berbagai partai politik.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan bahwa PSU berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

"Alhamdulillah, penghitungan suara ulang yang dilakukan oleh KPU berjalan dengan baik dan lancar," ujar Prakoso kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (27/6).

Prakoso menambahkan, meskipun regulasi memungkinkan penghitungan suara diperpanjang hingga 12 jam ke depan jika belum selesai pada pukul 24.00 WITA, tim KPU berhasil menyelesaikan penghitungan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Baca juga: KPU Berau Gelar PSU DPR RI Sebanyak 6 TPS Secara Tertutup

Baca juga: Penyebab 147 TPS di Kaltim Dilakukan Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024 dan Dampak PSU Bagi Caleg

"Selanjutnya, administrasi akan dirampungkan dan salinan formulir C akan didistribusikan kepada 18 partai politik peserta Pemilu 2024," jelasnya.

Dia menambahkan setelah penghitungan ini, KPU Balikpapan akan melanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan rekapitulasi tingkat kota.

Prakoso menjelaskan, dalam PSU ini, suara dari semua calon partai politik peserta pemilu dibacakan, sehingga terdapat perbedaan suara yang menyebabkan penambahan dan pengurangan suara untuk beberapa calon partai.

"Kami belum bisa memastikan calon dari partai politik mana yang bertambah dan berkurang suaranya. Yang pasti, ada yang bertambah satu suara dan berkurang satu suara," jelas Prakoso.

Baca juga: KPU Samarinda Geser 40 Kotak Suara ke Lokasi PSU, Penghitungan Libatkan Seluruh Komisioner

Kepastian mengenai perubahan jumlah suara akan diketahui setelah proses rekapitulasi selesai.

Dengan selesainya PSU ini, KPU Balikpapan siap melanjutkan tahapan berikutnya dalam rangkaian Pemilu 2024, memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan adil.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved