Berita Berau Terkini

KPU Berau Gelar PSU DPR RI Sebanyak 6 TPS Secara Tertutup

KPU Kabupaten Berau resmi melakukan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Ruang Rapat Kantor BPBD Tanjung Redeb sebanyak 6 TPS

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi melakukan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSU) di Ruang Rapat Kantor BPBD Tanjung Redeb sebanyak 6 Tempat Pemungutan Suara 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi melakukan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Ruang Rapat Kantor BPBD Tanjung Redeb sebanyak 6 Tempat Pemungutan Suara.

Ketua KPU Kabupaten Berau Budi Harianto mengatakan kegiatan PSSU kali ini serentak bersama 8 Kabupaten Kota lainnya se-Kalimantan Timur.

"Untuk di Kabupaten Berau sendiri ada 6 TPS yang akan menghitung ulang surat suaranya sesuai keputusan MK," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (26/6/2024).

"Yang pertama ada di Kecamatan Teluk Bayur 2 TPS, Kecamatan Tanjung Redeb ada 1 TPS, Kecamatan Sambaliung 1 TPS, Biatan ada 1 TPS dan Talisayan ada 1 TPS," tambahnya.

Ia menyebutkan PSSU pertama kali dimulai pada pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Penyebab 147 TPS di Kaltim Dilakukan Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024 dan Dampak PSU Bagi Caleg

Baca juga: KPU Samarinda Geser 40 Kotak Suara ke Lokasi PSU, Penghitungan Libatkan Seluruh Komisioner

"Mulai dari pembukaan kotak sampai penghitungan rekap sampai jam 12 tadi selesai itu dari TPS 12 Kelurahan Gayam. Masih ada 5 TPS lagi kita hitung mudah-mudahan tidak sampai malam atau besok," ungkapnya.

Sambung Budi, selama PSSU berlangsung tidak ada intrupsi dari masing-masing saksi calon legislatif.

"Karena prinsipnya perhitungan sebelumnya itu dianggap nol. Jadi apa yang ada di kotak hari ini, itu yang kita hitung. Apapun itu kondisinya itulah yang kita hitung. Kita akan rekap kembali," bebernya.

Sebagai informasi, Budi menjelaskan PSSU yang masih berlangsung hari ini adalah tingkat DPR RI dan semua partai politik.

"DPR RI semua partai politik kita hitung. Jadi semua 6 TPS ini PSSU DPR RI," tuturnya.

Baca juga: KPU PPU Pastikan Hasil PSU Tak Pengaruhi Rekapitulasi Suara Sebelumnya

Sementara itu, hasil rekapitulasi kali ini akan masuk lagi dalam tahapan tingkat kecamatan.

"Tetap kita rekan nanti tingkat kecamatan, besok tingkat kabupaten nanti tanggal 1 sampai 2 Juli nanti rekap tingkat provinsi nanti setelah semua selesai ada penilaian lagi secara mekanisme oleh KPU," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved