Pilkada Samarinda 2024

KPU Samarinda Geser 40 Kotak Suara ke Lokasi PSU, Penghitungan Libatkan Seluruh Komisioner

KPU Samarinda geser 40 kotak suara ke lokasi PSU, penghitungan libatkan seluruh komisioner.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
menegaskan, pihaknya telah siap menggelar penghitungan ulang atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan Partai Demokrat Kaltim pada 26 Juni 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persiapan telah dilakukan menjelang penghitungan suara ulang (PSU) di Kota Samarinda atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Partai Demokrat Kaltim.

Di Kota Tepian, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan, sebelumnya dari salinan putusan MK tertulis PSU ada di 41 TPS. 

Untuk diketahui bahwa ada revisi karena terdapat dobel data dan dipastikan PSU hanya pada 40 TPS.

“Ada ditulis dobel yang di salinan putusan, itu TPS 49 Sempaja Utara. Tetapi satu kotak sesuai dengan gugatan sudah kami siapkan mana kala nanti ada perbaikan dari MK,” ungkap Firman, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Verifikasi 52 Ribu Dukungan Calon Perseorangan, KPU Samarinda Gunakan Metode Sensus

KPU Samarinda sendiri telah melakukan pergeseran logistik ke lokasi PSU yang direncanakan bakal digelar di Hotel Harris, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 08.00 Wita.

Lima komisioner KPU Samarinda akan menghitung sendiri penghitungan suara ulang (PSU) hasil Pemilu Legislatif (Pileg) dari 40 TPS.

Sejauh ini, KPU itu memastikan kesiapan melaksanakan PSU.

“Iya, kita sudah siap. Kotaknya sudah ada di lokasi PSU (Hotel Harris) dan akan dihitung besok sampai selesai,” tegas Firman.

Petugas PSU sendiri dilakukan oleh lima komisioner KPU Samarinda dibantu sekretariat KPU serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) 

Saat PSU nanti, KPU Samarinda juga akan mengundang masing-masing saksi dari berbagai partai politik. 

Terhitung ada 18 saksi diundang untuk hadir dalam PSU.

Baca juga: KPU Samarinda Kumpulkan 41 Kotak Suara dan Gelar Simulasi Perhitungan Suara Ulang Pileg 2024

Nantinya surat suara yang ada di dalam kotak suara, seluruhnya akan dihitung, baik itu surat suara sah, tidak sah, tidak terpakai, maupun surat suara rusak.

“Nanti PPK screening di depan, bagian absensi, kami juga turut mengundang stakeholder terkait, termasuk partai peserta Pemilu untuk menjadi saksi,” imbuhnya.

“Apapun hasilnya, akan tercantum dalam C-hasil pleno dari 40 TPS. Jadi yang sudah ada C-hasil pleno-nya, kita anggap balik lagi ke awal,” sambung Firman.

Pasca pelaksanaan PSU, selama sehari penuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved