Pileg 2024
Penghitungan Suara Ulang di Balikpapan, Bawaslu Temukan Sampul Robek hingga Tidak Tersegel
Penghitungan suara ulang di Balikpapan, Bawaslu temukan sampul robek hingga tidak tersegel.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan menemukan beberapa kejadian khusus selama proses penghitungan ulang surat suara Ulang (PSSU) yang dilakukan KPU.
Penghitungan suara ulang ini dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu-Kamis (26-27/6/2024).
Komisioner Bawaslu, Ahmad Aziz mengatakan, kejadian khusus itu seperti surat suara dengan sampul yang robek hingga sampul tidak tersegel.
Namun demikian, Bawaslu memastikan, kejadian-kejadian ini tidak mempengaruhi kualitas hasil perolehan suara.
"Selama proses penghitungan surat suara ulang ini kami memang mendapat beberapa kejadian khusus. Termasuk saat kotak suara dibuka, di dalamnya ada surat suara yang sampulnya sobek, kemudian ada juga yang sampulnya tidak tersegel," ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Pelantikan Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Balikpapan Singgung Pengalaman Pahit Saat Pemilu Serentak
Meskipun demikian, surat suara yang ditemukan dalam kondisi tersebut tetap dihitung dan diperiksa dengan cermat.
Dalam beberapa kasus, surat suara yang awalnya dianggap tidak sah ternyata sah setelah diperiksa ulang dan sebaliknya.
Hal ini menunjukkan adanya perubahan dalam hasil suara yang diperoleh oleh partai politik, termasuk Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Ada beberapa pergeseran hasil, bukan hanya mencakup partai politik yang mengadukan, tetapi seluruh partai politik ada perubahan, ada yang berkurang, ada yang bertambah," tambahnya.
Selain temuan terkait surat suara, Bawaslu juga mencatat beberapa permasalahan administratif dan logistik yang tidak mempengaruhi hasil suara.
Misalnya, saat perhitungan ulang akan dimulai, tim belum menemukan daftar hadir atau Plano awal yang diperlukan untuk mencocokkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami melihat hanya sifatnya administratif saja yang tidak mempengaruhi hasil suara. Misalkan hanya logistik saja, ya seperti itu ada kejadian-kejadian khusus contohnya pada saat mau dilakukan perhitungan ulang, kita belum menemukan daftar hadirnya, atau belum menemukan Plano awal," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Balikpapan Sebut Panwascam di Pilpres Bisa Kembali Bertugas di Pilkada, Ini Persyaratannya
Temuan-temuan itu, kata dia, akan dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Menurut ketua Bawaslu Balikpapan, diskusi dengan KPU sangat penting untuk meningkatkan ketelitian dalam proses penghitungan suara.
"Menarik ini karena KPU menjadi KPPS, kami pun sebagai pengawas TPS melihat ternyata memang perlu ketelitian dalam proses perhitungan suara untuk menentukan suara murni itu seperti apa," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.