Berita Penajam Terikini

Penghitungan Ulang Surat Suara Selesai Dilaksanakan, KPU PPU Pastikan Hasil Sama dengan Sebelumnya

Penghitungan ulang surat suara untuk Pileg 2024 selesai dilaksanakan, KPU PPU pastikan hasilnya sama dengan sebelumnya.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Nita Rahayu
Penghitungan ulang surat suara di KPU PPU, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah selesai melaksanakan penghitungan ulang surat suara (PUSS) pada Rabu (26/6/2024).

PUSS itu dilakukan di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 15 Kelurahan Waru dan TPS 26 Kelurahan Petung.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan, hasil penghitungan ulang sama dengan yang sebelumnya.

Setidaknya ada 18 suara di dua TPS yang dipersoalkan oleh pelapor.

Yang bersangkutan merasa suaranya tersebut sengaja dikurangi dan dipindahkan ke peserta pemilu yang lain.

"Untuk TPS 26 Petung, hasil perhitungan ulangnya berdasarkan hasil hari ini tidak ada perubahan, karena memang sesuai dengan rekap kecamatan kemarin," ungkapnya.

Baca juga: KPU PPU Pastikan Hasil PSU Tak Pengaruhi Rekapitulasi Suara Sebelumnya

Hasil penghitungan ulang, kata Ali Yamin, diterima oleh semua saksi dari partai politik (parpol) peserta pemilu di PPU.

Terutama peserta pemilu sebagai pelapor yakni Demokrat dan sebagai terlapor yakni PAN.

"Semua partai politik tidak ada yang berkeberatan terhadap penghitungan hari ini," sambungnya.

Penghitungan ulang dimulai pukul 10.30 Wita, kemudian selesai pada pukul 17.00 Wita.

Baca juga: KPU PPU Bakal Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Dua TPS Penajam Paser Utara

Bertindak sebagai panitia penghitungan suara yakni internal KPU PPU, dipantau oleh Bawaslu PPU, dan dihadiri oleh seluruh partai politik di PPU.

Besok akan langsung dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, untuk selanjutnya dibawa pada tingkat kabupaten.

"Besok langsung rekapitulasi tingkat kecamatan, sama di aula KPU PPU juga," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved