Pileg 2024
Penghitungan Ulang Surat Suara Pileg 2024 di Samarinda, 1 Kotak Suara dari TPS 56 Belum Dihitung
PUSS hasil Pileg 2024 yang digelar KPU Kota Samarinda di Hotel Harris Kota Samarinda, Kalimantan Timur berakhir pada Kamis (27/6/2024).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) hasil Pileg 2024 yang digelar KPU Kota Samarinda di Hotel Harris Kota Samarinda, Kalimantan Timur berakhir pada Kamis (27/6/2024) sebelum pukul 12.00 Wita.
Pantauan TribunKaltim.co di lokasi PUSS, sejak pagi hari kotak suara untuk Pileg DPR RI satu persatu dibuka dan dihitung ulang.
Proses penghitungan dilakukan 5 Komisioner KPU Samarinda, dan dibagi menjadi 3 panel.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat terpantau turun langsung dalam melakukan perhitungan di panel 1.
Baca juga: KPU Berau Gelar PSSU Pileg 2024 untuk DPR RI, 6 TPS Lakukan Penghitungan Surat Suara Ulang
Ia mengatakan bahwa sejak Rabu 26 Juni 2024 PUSS dilakukan, dan bersyukur tak ada kendala berarti.
“Penghitungan selesai dibawah jam 12.00 Wita tadi, Alhamdulillah lancar dan tidak ada kendala,” kata Firman, Kamis (27/6/2024).
Terkait jumlah kotak suara yang dihitung, KPU Samarinda tetap berpegang teguh amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dimana ada satu TPS yang tertera double yakni TPS 49 Sempaja Utara, sehingga hanya 40 TPS.
Meski, terdapat TPS 56 yang menjadi permohonan partai Demokrat, dan menggenapkan menjadi 41 TPS.
“Kita menghitung 40 TPS sesuai dengan amar putusan,” sebutnya.
KPU Samarinda sendiri menunggu jika langkah pihak bersengketa mengajukan koordinasi ke MK.
Baca juga: Hari Ini Penghitungan Ulang Surat Suara Pileg 2024 di Kutai Timur, Ada 6 Kecamatan yang Diproses
Jika ada koreksi untuk menghitung kotak suara dari TPS 56, meski proses PUSS telah berakhir, maka KPU Samarinda meminta penambahan waktu.
“Kami akan meminta penambahan waktu. Tunggu ada perintah lanjutan,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam pelaksanaan penghitungan sendiri, parpol peserta Pemilu ikut menjadi saksi.
Beberapa tampak perwakilan yakni Demokrat dan PAN yang bersengketa, PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, dan PKB yang mendapat jatah kursi DPR RI.
Sementara itu, setelah pelaksanaan PSU yang digelar hari ini. Kemudian pada 27 Juni 2024, akan dilanjutkan dengan proses rekap di tingkat kecamatan. Tanggal 28 Juni pengumuman, 29 Juni melakukan rekap di tingkat kota. Pada 30 Juni 2024 akan diumumkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.