Berita Berau Terkini
KPU Berau Gelar PSSU Pileg 2024 untuk DPR RI, 6 TPS Lakukan Penghitungan Surat Suara Ulang
KPU Berau gelar PSSU Pileg 2024 untuk DPR RI, 6 TPS lakukan penghitungan surat suara ulang.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi melakukan penghitungan surat suara ulang (PSSU) di Ruang Rapat Kantor BPBD Tanjung Redeb.
Tercatat ada sebanyak 6 tempat pemungutan suara atau TPS yang didirikan di sana.
Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto mengatakan, PSSU kali ini dilaksanakan secara serentak bersama 8 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
"Untuk di Kabupaten Berau sendiri ada 6 TPS yang akan menghitung ulang surat suaranya sesuai keputusan MK," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (26/6/2024).
"Yang pertama ada di Kecamatan Teluk Bayur 2 TPS, Kecamatan Tanjung Redeb ada 1 TPS, Kecamatan Sambaliung 1 TPS, Biatan ada 1 TPS dan Talisayan ada 1 TPS," tambahnya.
Baca juga: KPU Berau Gelar PSU DPR RI Sebanyak 6 TPS Secara Tertutup
Ia menyebutkan, PSSU pertama dimulai pada pukul 09.00 Wita.
"Mulai dari pembukaan kotak sampai penghitungan rekap sampai jam 12 tadi selesai itu dari TPS 12 Kelurahan Gayam. Masih ada 5 TPS lagi kita hitung mudah-mudahan tidak sampai malam atau besok," ungkapnya.
Selama PSSU berlangsung, sambung Budi, tidak ada interupsi dari masing-masing saksi calon legislatif.
"Karena prinsipnya perhitungan sebelumnya itu dianggap nol. Jadi apa yang ada di kotak hari ini, itu yang kita hitung. Apapun itu kondisinya itulah yang kita hitung. Kita akan rekap kembali," bebernya.
Baca juga: KPU Berau Minta Pemkab Segera Setujui Pembentukan Sekretariat PPK di Tiap Kecamatan
Sebagai informasi, PSSU yang masih berlangsung hari ini adalah tingkat DPR RI dan semua partai politik.
"DPR RI semua partai politik kita hitung. Jadi semua 6 TPS ini PSSU DPR RI," tuturnya.
Sementara hasil rekapitulasi kali ini akan masuk lagi dalam tahapan tingkat kecamatan.
"Tetap kita rekap nanti tingkat kecamatan, besok tingkat kabupaten. Tanggal 1 sampai 2 Juli nanti rekap tingkat provinsi. Nanti setelah semua selesai ada penilaian lagi secara mekanisme oleh KPU," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.