Berita Bontang Terkini
Warga Berbas Pantai Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Poros Bontang-Samarinda
Mereka diamankan di jalan poros Bontang-Samarinda, tepatnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (26/6/2024)
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat peredaran sabu.
Mereka diamankan di jalan poros Bontang-Samarinda, tepatnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (26/6/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing berinisial DS (44) warga Berbas Pantai, Bontang Selatan dan HH (34) warga Marangkayu.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Bontang Meringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Gunung Elai
Diterangkan Fahrudi penangkapan kedua pelaku didasari informasi masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Kecurigaan polisi berdasar, saat ditangkap baik DS dan HH ketahuan memiliki sabu-sabu.
"Saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu di dashboard motor, dan satu poket lainnya dikantongi pelaku HH dengan berat 0,99 gram," kata Fahrudi saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Kini keduanya ditahan di Mapolsek Marangkayu. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
| Walikota Neni Moerniaeni Akui JKN Bontang Masih Ditanggung Pemprov Kaltim, Dijamin Aman |
|
|---|
| Pemkot Bontang Batalkan Pembelian Mess Rp8 Miliar, Prioritaskan Anggaran Publik |
|
|---|
| Pemkot Bontang Alami Defisit Anggaran Rp150 Miliar, Banyak Program Dicoret |
|
|---|
| Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Eks Plt Kadishub Bontang Berlanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Mantan Honorer Diskop-UKMPP Bontang Jadi Tersangka Proyek Fiktif, Korban Dua Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240625_Dua-Pengedar-Barang-Haram-di-Bontang.jpg)