Berita Bontang Terkini
Satresnarkoba Polres Bontang Meringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Gunung Elai
Polres Bontang berhasil mengagalkan peredaran sabu. Kali ini polisi menangkap seorang pengedar berinisial IP (48) warga Kelurahan Belimbing
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang berhasil mengagalkan peredaran sabu. Kali ini polisi menangkap seorang pengedar berinisial IP (48) warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Senin (24/6/2024) siang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, pelaku diamankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai.
Menurut Rihard keberadaan pelaku tercium berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan pihaknya kemudian menangkap yang bersangkutan.
Baca juga: Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Marangkayu Kutai Kartanegara, 22 Poket Narkoba Gagal Edar
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 4,73 gram siap edar.
"Dia mengaku sabu itu juga dibeli seseorang," kata Rihard.
Lebih lanjut, Rihard menjelaskan berdasarkan hasil pendalaman informasi, pelaku ternyata sebelumnya sudah sempat menjual sebagian barang bukti. Awalnya sabu-sabu tersebut seberat 5 gram.
Untuk kepentingan pengembangan dan mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini IP sudah ditempatkan di Mapolres Bontang. Ia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Polres Bontang
pengedar sabu
Kelurahan Gunung Elai
TribunKaltim.co
AKBP Alex Frestian Lumban Tobing
Wakil Walikota Bontang Agus Haris Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Kasus Surat Perintah Kerja Fiktif |
![]() |
---|
Respons Wawali Agus Haris Soal Kasus SPK Fiktif Rp1 Miliar di Bontang: Soroti Lemahnya Pengawasan |
![]() |
---|
2.000 Penari Jepen Siap Guncang Stadion Bessai Berinta di HUT ke-26 Bontang |
![]() |
---|
Oknum ASN Diduga Buat SPK Fiktif di Diskop-UKMPP Bontang, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Terungkap Motif dan Modus Pungli Lapak Pasar Citra Loktuan Bontang, Korban Minta Uang Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.