Ibu Kota Negara
Prabowo dan Gibran Wajib Berkantor di IKN Nusantara, Jawab Tantangan Investasi Ibu Kota Negara Baru
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming wajib berkantor di IKN Nusantara. Jawab tantangan investasi Ibu Kota Negara baru.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
IST
ILUSTRASI PRABOWO-GIBRAN - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming wajib berkantor di IKN Nusantara. Jawab tantangan investasi Ibu Kota Negara baru.
Bang Ali menambahkan bahwa Jokowi tidak mungkin mengeluarkan statement tanpa punya makna.
“Ini langsung sumbernya dari istana negara. Saya bertanggung jawabkan itu,” paparnya. (*)
Artikel ini bersumber dari Kontan berjudul Plt Kepala OIKN Ungkap Rata-Rata Calon Investor Asing IKN Minta Return di Atas 12 persen
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.