Ibu Kota Negara

Finalisasi Reklamasi Pasca-tambang di IKN Nusantara Kaltim, Konsultasikan ke Pemegang IUP

IKN Nusantara telah melakukan finalisasi pedoman reklamasi pasca-tambang di IKN Nusantara, Kalimantan Timur

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
HO/OIKN
IKN DI KALTIM - Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri menargetkan, finalisasi pedoman reklamasi pascatambang ini bisa tuntas pada bulan depan atau Juli 2024. IKN Nusantara telah melakukan finalisasi pedoman reklamasi pasca-tambang di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara telah melakukan finalisasi pedoman reklamasi pasca-tambang di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri menargetkan, finalisasi pedoman reklamasi pascatambang ini bisa tuntas pada bulan depan atau Juli 2024.

Ia mengatakan, draft final dari pedoman ini dikemas melalui proses konsultasi dengan melibatkan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Karena merekalah yang nantinya akan melaksanakan reklamasi.

"Kita dari awal membuka proses dialog, bahwa pedoman ini bagi kami adalah pedoman yang bisa diimplementasikan sesuai dengan standar-standar yang ada," ujar Myrna, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: 178 ASN Sukarela Berkarir di IKN Nusantara Kaltim, Mendagri Janjikan Percepatan Promosi Jabatan?

Ia menambahkan, pedoman reklamasi ini adalah sebuah living dokumen yang akan terus ditingkatkan. Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Otorita IKN.

"Paling tidak setelah tahun ini ditetapkan dokumennya, maka tahun depan kami melakukan monev (monitoring dan evaluasi). Dan kalau memang dirasakan ada perbaikan, maka dokumen itu akan kami lakukan perbaikan," ulas Myrna.

Atas masukan-masukan dari para praktisi dan juga dari pemegang IUP. Kini, pihaknya tengah melakukan satu putaran konsultasi lagi dengan para ahli pertambangan.

Tepatnya melakukan proses seleksi, untuk mendapatkan masukan yang bisa diadopsi.

Baca juga: Banjir di IKN Nusantara Kaltim, Pembangunan Tetap Jalan, Kejar Target Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan

"Kami berharap paling tidak bulan depan pedoman finalnya itu sudah bisa selesai," ucap Myrna.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah pedoman ini akan berbentuk peraturan karena prosesnya yang panjang.

"Tapi karena ini ada kebutuhan mendesak, nanti kami akan melihat baju hukum yang paling tepat," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved