Ibu Kota Negara
Terjawab Penyebab Prabowo-Gibran Batal Dilantik di IKN, Wakil Ketua MPR: Pelantikan di Senayan
Inilah penyebab pelatikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang awalnya bakal digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) batal diselenggarakan.
Di sisi lain, lanjut Nirwono, jika presiden dan wakil presiden tidak jadi berkantor di IKN atau hanya berkantor untuk sementara waktu, maka bakal berdampak terhadap calon investor.
Pasalnya, mereka akan mempertimbangkan kembali untuk mengguyur dana bahkan kemungkinan terburuk membatalkan investasinya di IKN.
“Ini menjadi alarm pengingat bagi pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN, memperlambat, atau bahkan membatalkan atau meninggalkannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pagu Indikatif Kementerian PUPR di tahun 2025 merosot menjadi Rp 75,63 triliun, ini jauh dari kebutuhan pagu yang dirancang PUPR yakni sebesar Rp 212,58 triliun.
Pagu indikatif tersebut turun 49,49 persen jika dibandingkan pagu tahun anggaran Kementerian PUPR yang sebesar Rp 149,74 triliun di tahun 2024. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.