Ibu Kota Negara

Terjawab Penyebab Prabowo-Gibran Batal Dilantik di IKN, Wakil Ketua MPR: Pelantikan di Senayan

Inilah penyebab pelatikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang awalnya bakal digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) batal diselenggarakan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran, dipastikan akan dilantik di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Selain pelantikan presiden, Basuki memastikan pelaksanaan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-79 Indonesia akan tetap dilaksanakan di IKN.

Namun, pembacaan pidato kemerdekaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih tetap akan dilaksanakan di Jakarta.

"Kalau 17 Agustusan di sana, tapi mungkin pidato kenegaraan masih tetap di sini (Jakarta).

Upacara 17 Agustusan rencananya masih di sana, pelantikan presiden juga insya Allah di sana (IKN)" kata dia.

Di sisi lain,Presiden dan Wapres Terpilih wajib berkantor di IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Hal ini penting untuk meyakinkan investor agar berbondong-bondong masuk ke IKN Nusantara.

Baca juga: 178 ASN Sukarela Berkarir di IKN Nusantara Kaltim, Mendagri Janjikan Percepatan Promosi Jabatan?

Terlebih, alokasi anggaran untuk Kementrian PUPR di masa pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming, dipangkas.

Kondisi ini tentu berdampak pada percepatan pembangunan IKN Nusantara.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai susutnya pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi tantangan bagi pemerintah dalam pengembangan IKN.

Nirwono menjelaskan, pada tahun 2025, Kementerian PUPR bakal fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang selama ini sudah berjalan.

Menurutnya, pemerintah perlu menggenjot datangnya investor swasta demi pengembangan IKN.

“Tahun 2025 Kementerian PUPR akan fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang sudah dilakukan, di tengah jatah APBN yang 20 persen untuk pembangunan IKN tinggal sedikit,” ujarnya, Rabu (19/6).

Nirwono mengungkapkan, kepala dan wakil Otorita IKN (OIKN) yang baru harus bisa mendorong pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur maupun properti di IKN.

Bukan hanya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun wilayah perkotaan IKN saja, namun masih ada delapan wilayah perkotaan yang perlu didorong untuk dikembangkan sebagai kota bisnis, kota industri, kota pelabuhan dan sebagainya.

Baca juga: Permintaan Pengusaha di Tengah Seretnya Investasi di IKN, Apindo: Tidak Mungkin Hanya Andalkan ASN

“Kinerja OIKN benar-benar diuji efektivitasnya dalam mendatangkan investor dan mempercepat pembangunan IKN,” ungkap dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved