Pileg 2024
Penghitungan Ulang Surat Suara Pileg 2024 di Samarinda Pleno Tingkat Kota, Parpol Tidak Protes
KPU Samarinda selesaikan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan ulang surat suara Pileg 2024
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Sementara itu, itu hasil pleno, usai beres ditandatangani semua pihak, dokumen akan digandakan untuk diumumkan ke publik.
"Nanti dipajang di sekretariat KPU dan di kecamatan/kelurahan," tandasnya.
Hasil rekapitulasi yang tertuang selepas PUSS, mengubah semua dokumen hasil yang telah ada pada Pemilu Februari 2024 lalu.
Alhasil, KPU Samarinda melakukan pleno rekapitulasi per kecamatan dan membacakan hasil akumulasi perolehan suara peserta pemilu di 10 kecamatan se-Samarinda.
Perbedaan hasil sudah diketahui para saksi parpol yang sudah mengikuti PUSS yang digelar sejak 26 Juni lalu.
Sebagai tambahan informasi, dalam pelaksanaan penghitungan sendiri, parpol peserta Pemilu ikut menjadi saksi.
Baca juga: Dua Hal dalam Penghitungan Suara yang Membuat Cak Imin Curigai KPU, Minta Dibongkar lewat Hak Angket
Beberapa tampak perwakilan yakni Demokrat dan PAN yang bersengketa, PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, dan PKB yang mendapat jatah kursi DPR RI.
Sementara itu, setelah pelaksanaan PSU yang digelar hari ini. Kemudian pada 27 Juni 2024, akan dilanjutkan dengan proses rekap di tingkat kecamatan.
Tanggal 28 Juni pengumuman, 29 Juni melakukan rekap di tingkat kota. 30 Juni 2024 akan diumumkan.
Kemudian pada 1 Juli 2024, menyerahkan hasilnya ke KPU provinsi.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.