Pilpres 2024

Dua Hal dalam Penghitungan Suara yang Membuat Cak Imin Curigai KPU, Minta Dibongkar lewat Hak Angket

Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin curiga pada KPU karena dua hal yang terjadi dalam penghitungan suara. Minta dibongkar lewat hak angket

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Tatang Guritno
CAK IMIN - Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar yang biasa disapa Cak Imin di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin curiga pada KPU karena dua hal yang terjadi dalam penghitungan suara. Minta dibongkar lewat hak angket 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, cawapres Muhaimin Iskandar atau yang biasa dikenal sebagai Cak Imin menyebutkan pernyataannya terkait hak angket DPR.

Mencurigai penggantian sistem di tengah jalan hingga perpanjangan penghitungan suara yang dilakukan KPU, Cak Imin minta agar kecurangan tersebut dibongkar lewat hak angket.

Menurut Cak Imin, kecurigaan terhadap KPU harus tetap ada apalagi dengan adanya penundaan atau pun pengunduran dan ini harus dibongkar lewat hak angket.

Pernyataan terkait hak angket ini disampaikan Cak Imin menyoroti sejumlah kecurigaannya terhadap KPU, Minggu (10/3/2024). 

Baca juga: Puan Dinilai Punya Gerbong Sendiri hingga Hak Angket Layu, PDIP Tersandera Ganjar dan Harun Masiku

Baca juga: Wacana Hak Angket di DPR RI Meredup, Nasdem Bantah Isu Dapat Jatah 2 Menteri di Kabinet Prabowo

Baca juga: Terkuak, Ternyata Cak Imin Tak Perintahkan Kader PKB di DPR Usulkan Hak Angket, PDIP Juga Begitu

Menurut Cak Imin, seluruh rekapitulasi suara tingkat kecamatan hingga nasional seharusnya rampung sesuai jadwal.

Cawapres pasangan Anies ini pun mencurigai perpanjangan rekapitulasi hingga penutupan aplikasi Sirekap yang saat ini dilakukan oleh KPU.

Melalui hak angket, Muhaimin berharap kecurigaan ini bisa terbongkar kebenarannya.

"Pokoknya kita harus curigai KPU terus. Semua schedule harus dipenuhi karena kalau ada pengunduran penghitungan, pengunduran dan lain-lain patut kita curigai," katanya seperti dilansir TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Menurut Cak Imin, penundaan dan penggantian sistem di tengah jalan yang dilakukan KPU merupakan peringatan. 

"Pokoknya penundaan pergantian sistem di tengah jalan itu warning lampu merah harus kita curigai.

Pasti ada sesuatu di balik itu dan itulah yang harus dibongkar oleh Komisi II maupun oleh hak angket," kata Cak Imin. 

SIKAP PKB - Calon wakil presiden (Cawapres) Nomor urut 2 Muhaimin Iskandar saat ditemui di Hotel Sutanraja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/2/2024). Analisa pengamat, ada dua alasan PKB akan gabung kubu Prabowo-Gibran. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB tegas menjawab saya di jalan perubahan.
CAK IMIN - Calon wakil presiden (Cawapres) Nomor urut 2 Muhaimin Iskandar saat ditemui di Hotel Sutanraja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/2/2024). Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin curiga pada KPU karena dua hal yang terjadi dalam penghitungan suara. Minta dibongkar lewat hak angket. (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

Cak Imin yakin hak angket bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Sangat efektif,” ujar Cawapres Nomor Urut 1, Cak Imin saat ditanya terkait efektivitas hak angket. 

Baca juga: Puan Maharani dan Cak Imin Sama-sama tak Hadir Rapat Paripurna DPR, Sikap Keduanya soal Hak Angket

“Karena kita bisa membuka semua kendala-kendala dari hak demokrasi rakyat," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Bongkar Praktik Jual Beli Suara Antarpartai

Cawapres Nomor Urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut bahwa pihaknya telah menemukan dugaan adanya praktik jual beli suara antarpartai dalam Pemilu 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved