Berita Nasional Tekini
Polda Jabar Ditantang Bawa 2 Alat Bukti Sah, Pegi Setiawan Harus Dibebaskan Jika tak Dipenuhi
Hari ini, Senin (1/7/2024), sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan digelar.
Menanggapi desakan itu, Nurhadi mengatakan itu hak tim kuasa hukum Pegi untuk menyatakan ada tidaknya alat bukti dalam penetapan tersangka pada Pegi ini.
Namun yang jelas, Nurhadi menjamin pihak Polda Jabar sangat siap untuk menunjukkan alat-alat bukti yang telah didapatkan.
"Kalau dia menyatakan dua alat bukti yang tidak cukup, terserah mereka. Itu hak mereka untuk menyampaikan."
"Tetapi kami sangat siap menunjukkan alat bukti-alat bukti yang telah ditunjukkan oleh penyidik Polda Jabar," kata Nurhadi usai gelaran Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, seperti dilansir Kompas TV, Senin (1/7/2024).
Sayangnya, alat bukti yang dimiliki Polda Jabar ini tak bisa segera ditunjukkan dalam Sidang Praperadilan Pegi besok, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Usai Ditunda, Tetap Digelar Meski Polda Jabar tak Datang
Sebab agenda sidang besok adalah pembacaan jawaban Polda Jabar atas dalil-dalil yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Pegi.
Nurhadi pun berjanji bahwa Polda Jabar akan menunjukkan bukti-bukti keterkaitan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky di persidangan nanti.
Ia menambahkan, untuk menampilkan alat bukti dan saksi nanti akan ada jadwal tersendiri.
"Iya nanti kita akan sampaikan (alat bukti) di persidangan (sidang selanjutnya, bukan besok Selasa). Kalau besok kan jawaban aja, jawaban dalil-dalil yang disampaikan ke kita."
"Kalau alat bukti ada jadwalnya sendiri, untuk dokumen, barang bukti semuanya. Kemudian mereka akan tampilkan saksi dan ahli, kita juga akan sampaikan untuk dari ahli," kata Nurhadi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditantang Bawa 2 Alat Bukti Sah Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Polda Jabar: Kami Sangat Siap
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.