Ibu Kota Negara

Iming-iming Jokowi untuk ASN Pionir Pindah ke IKN Kaltim, Terbaru: Insentif Percepatan Naik Pangkat

Iming-iming Jokowi untuk ASN pionir pindah ke IKN Kaltim. Terbaru: insentif percepatan naik pangkat.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Sekretariat Presiden
IKN KALTIM - Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan para pimpinan MPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Iming-iming Jokowi untuk ASN pionir pindah ke IKN Kaltim. Terbaru: insentif percepatan naik pangkat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Selain percepatan infrastruktur dan pembangunan IKN Kaltim, Pemerintah juga menggodok persiapan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara

Ada sejumlah iming-iming yang disiapkan Presiden Jokowi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pertama pindah atau pionir ke IKN Kaltim.

Salah satu iming-iming terbaru yang disebut adalah insentif percepatan naik pangkat bagi ASN pionir pindah ke IKN Nusantara. 

Untuk proses pemindahan ASN ke IKN Kaltim dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2024. 

Baca juga: Update HUT RI di IKN Kaltim, Daftar Nama Paskibraka Nasional 2024 yang Bertugas dan Asal Provinsi

Baca juga: Kesalahan Awal Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Luhut Bantah Ada Masalah Populasi dan Investasi

Baca juga: Terjawab Kapan Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Siapkan 40 Ribu Formasi CPNS 2024 IKN Nusantara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, ada beberapa skema penempatan ASN di IKN, Senin (1/7/2024).

Di antaranya pemindahan ASN Kementerian/Lembaga IKN sebagai ASN pionir IKN secara bertahap, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan penempatan di IKN, serta mutasi pegawai dari Pemerintah daerah (Pemda).

Untuk mendukung pemindahan tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana bagi 3.246 ASN yang pindah ke IKN pada tahap pertama hingga November 2024.

Sementara itu, terkait kementerian dan lembaga mana yang akan pindah terlebih dulu ke IKN, Anas menyebut ada 38 kementerian dan lembaga.

Perpindahan diutamakan bagi ASN eselon I yang terkait dengan pekerjaan strategis.

Anas menegaskan, perpindahan ASN ke IKN nantinya akan dimulai setelah Agustus 2024.

Apa saja keuntungan yang didapatkan ASN yang pindah ke IKN tahap pertama atau ASN pionir tersebut?

Keuntungan ASN pionir IKN

Penampakan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN
IKN KALTIM 0 Penampakan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN. Rumah dinas menteri di IKN Kaltim yang akan siap dihuni akhir Juli 2024. Iming-iming Jokowi untuk ASN pionir pindah ke IKN Kaltim. Terbaru: insentif percepatan naik pangkat.  (Dok. Danis H Sumadilaga)

Beberapa keuntungan yang bakal didapat ASN pionir yang ditempatkan di IKN Kaltim:

1. Kemungkinan tambahan gaji dan percepatan kenaikan pangkat

Baca juga: Arahan Jokowi, ASN Jomblo di IKN Nusantara Harus Berbagai Apartemen, Siap Pindah Sebentar Lagi

ASN yang bersedia ditempatkan di IKN kemungkinan mendapatkan gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat.

"Tapi Presiden tadi telah berikan gambaran dokter-dokter yang ditempatkan di (daerah) tertinggal, terdepan, terluar (3T) itu diberikan insentif khusus.

Begitu juga ASN. Insentif berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan," lanjutnya.

Hal itu berdasarkan usulan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas pemindahan ASN ke IKN pada Senin (1/7/2024).

"Tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN.

Biaya kenaikan pangkat pun akan dihitung secara teknis.

"Sudah kita hitung terkait biaya kemahalan, termasuk nanti biaya percepatan kenaikan pangkat bagi mereka yg memenuhi kualifikasi," tegasnya.

Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan Bu Menteri Keuangan (Menkeu)," kata Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Kompas.com, Senin.

2. Rumah Dinas

Meski kenaikan pangkat telah dihitung secara teknis, tetapi Menpan-RB menyebut jika usulan tersebut masih dipertimbangkan mengingat faktor biaya.

Baca juga: Dibuka Juli-Agustus, Pemerintah Buka 2 Ribu Formasi CPNS di IKN Kaltim Khusus Putra Putri Kalimantan

Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, pemerintah bakal memberikan rumah dinas untuk pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri di IKN.

Pembangunan perumahan tersebut berlangsung sejak 2022 dan rencananya rampung pada 2024.

Menurut aturan di atas, berikut spesifikasi hunian dinas untuk ASN, TNI, dan Polri:

- Menteri/Pejabat Tinggi Negara mendapat rumah tipe tapak dengan luas uni 580 meter persegi

- Pejabat Negara mendapat rumah tipe tapak dengan luas unit 490 meter persegi

- Pejabat tinggi madya/Eselon 1 mendapat rumah tipe tapak dengan luas 390 meter persegi

- Pejabat tinggi pratama/Eselon 2 mendapat rumah tipe susun dengan luas 290 meter persegi

- Pejabat adminstrator/Eselon 3 mendapat rumah tipe susun dengan luas 190 meter persegi

- Pejabat fungsional dan staf lainnya mendapat rumah tipe susun dengan luas 98 meter persegi

Selain pembangunan rumah, pada tahap I, pemerintah juga membangun sarana ibadah, pasar, dan fasilitas lain untuk mendukung pemindahan ASN beserta pejabat lainnya ke IKN.

Baca juga: Tol IKN Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balikpapan Samarinda Dilelang, Nilainya Rp 3,8 Triliun

Dinukil dari laman resmi KemenPANRB, sebanyak 47 tower hunian untuk ASN dan TNI/Polri akan selesai dibangun pada November 2024.

ASN akan menempati 29 tower (1.740 unit) dan TNI/Polri menempati 18 tower (1.080 unit).

3. Biaya pindah ke IKN

Azwar sempat menyebut, pemerintah akan menanggung biaya pemindahan ASN pionir atau yang pindah pada tahap pertama ke IKN.

Biaya itu mencakup pengepakan barang, transportasi, hingga penginapan transit saat proses pindah ke IKN.

Pemindahan itu juga mencakup anggota keluarga ASN, seperti pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART).

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian rumah/apartemen dinas.

Bahwa kemudian di tahap awal, sebagian akan sharing itu adalah bagian dari kebijakan," jelas Azwar, dilansir dari Kompas.com (17/4/2024).

Fasilitas layanan pendukung IKN

IKN adalah ibu kota yang didesain dengan konsep kota pintar atau smart city  dan didukung dengan konsep green design, green building, dan open space.

Tak sampai di situ, konsep tesebut juga berlaku untuk perkantoran yang akan ditempati oleh ASN maupun tamu.

Nantinya, IKN akan menerapkan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas secara bersama dengan menyediakan co-working space.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan shared system melalui platform digital yang mendukung pola kerja baru. ASN juga bisa menikmati layanan lainnya seperti transportasi kantor.

"Makanya kami tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan.

Terutama multitasking dan menerapkan nilai adaptif dan kolaboratif," kata Azwar, dikutip dari Kompas.com (3/2/2024).

Baca juga: Luhut Jawab Ketakutan Investor Soal Potensi IKN Nusantara Hanya Dihuni Sedikit Populasi Masyarakat

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved