Berita Viral

Kasus Afif Maulana Padang, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sumbar, Keluarga Desak Ekshumasi Ulang

Babak baru kasus Afif Maulana Padang. Kapolri didesak copot Kapolda Sumbar. Keluarga Afif Maulana desak ekshumasi ulang.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Polda Sumbar-Kompas.com/Tria Sutrisna
KASUS AFIF MAULANA PADANG - Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono. Kanan: Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani (tengah) saat konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024). Babak baru kasus Afif Maulana Padang. Kapolri didesak copot Kapolda Sumbar. Keluarga Afif Maulana desak ekshumasi ulang. 

"Sudah turun dari Mabes (Polri), tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Kapolri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2024).

Menurut Sigit, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga ikut memantau proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Selain itu, eks Kapolda Banten ini memastikan tidak akan menutupi apa pun dalam penyidikan kasus kematian Afif.

Bahkan, menurut Kapolri, setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," tegas Sigit seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Ekshumasi Ulang

Kuasa hukum keluarga Afif Maulana (12), siswa SMP asal Padang, yang tewas karena diduga dianiaya polisi, Indira Suryani mendorong ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Afif.

Baca juga: Kasus Afif Maulana Sudah Ditutup Polda Sumbar, Pengamat Sebut Bentuk Arogansi Kepolisian

Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk membuktikan, apakah Afif meninggal dunia karena disiksa, atau melompat dari atas jembatan ke sungai seperti klaim polisi.  

“Dari pihak keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit bagi keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga,” ujar Indira yang juga kuasa hukum keluarga korban, Selasa (7/2/2024).

Indira juga mendorong Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus kematian Afif.

Baik pihak keluarga maupun LBH Padang menolak pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono yang sempat mengungkap penyebab luka-luka di tubuh Afif.

Menurut Indira, pihaknya dan keluarga korban meyakini bahwa Afif tidak melompat ke sungai pada saat kejadian, seperti yang diklaim pihak kepolisian.

Sebab, kondisi jenazah korban tidak menunjukkan adanya luka-luka akibat terjatuh dari ketinggian berdasarkan keterangan dokter forensik.

“Dalam ekspose kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik bernama Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu, kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki.

Tetapi di jenazah Afif tidak ditemukan hal demikian gitu,” kata Indira.

Baca juga: Orang Tua Afif Maulana Yakin Anaknya tak Lompat dari Jembatan, Tolak Hasil Penyelidikan Polda Sumbar

Selain itu, menurut Indira, pihak keluarga juga tidak mendapatkan salinan hasil otopsi terhadap jenazah Afif Maulana.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved