Berita Nasional Terkini
Hasyim Asy'ari Pernah Janji Nikahi CAT, PPLN Belanda hingga Teken Surat Bermeterai
Ketua KPU yang dipecat DKPP, Hasyim Asy'ari sudah punya istri dan 3 anak tetapi berani janji nikahi CAT, PPLN Belanda hingga buat Surat Bermeterai
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.
Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.
Baca juga: Lengkap Profil Ketua KPU yang Dipecat DKPP dan Sosok Wanita yang Diduga Korban Asusila Hasyim Asyari
“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua.
Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore.
Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.
Biodata Hasyim Asy'ari
Nama: Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D.
Tempat Lahir: Pati
Tanggal Lahir: 3 Maret 1973
Usia: 50 tahun
IPendidikan
- Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia (2006-2012)
- Magister Sains (M.Si.) dalam Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta (1998)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.