Pilkada 2024
Maju di Jakarta atau Jawa Tengah? Kaesang Resmi Bisa Ikut Pilkada 2024, Aturan KPU Berubah
Maju di Jakarta atau Jawa Tengah? Kaesang Pangarep resmi bisa ikut Pilkada 2024, aturan KPU berubah
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Kaesang Pangarep resmi bisa maju di Pilkada 2024.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai perhitungan batas usia untuk calon kepala daerah.
Dengan demikian, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI ini tinggal mencari dukungan partai politik untuk berlaga di Pilkada 2024.
Saat ini, putra bungsu Presiden Jokowi masuk bursa Pilkada Jakarta 2024 dan terkini di Pilkada Jateng 2024.
Terbaru, batasan usia calon tersebut tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca juga: 3 Hasil Survei Pilkada Jabar 2024 Terbaru, PKB Akui Sandiaga Uno Berat Jika Harus Lawan Ridwan Kamil
Beleid yang dipublikasikan di laman resmi KPU RI itu secara resmi mengatur minimal usai untuk calon kepala daerah pada Pilkada 2024 dihitung saat pelantikan dilakukan.
Dalam Pasal 14 Ayat 2 Huruf d tertulis bahwa usia paling rendah calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.
Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota minimal 25 tahun.
Aturan lebih lanjut soal batas usia minimal calon kepala daerah di Pasal 14 itu pun dituangkan dalam Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
"Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan Pasangan Calon terpilih," demikian bunyi Pasal 15.
Sebagaimana diketahui, Kaesang saat ini masih berusia 29 tahun.
Putra Presiden Joko Widodo itu akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.
Dengan merujuk PKPU di atas, peluang Kaesang untuk terjun dalam gelanggang Pilkada 2024 pun kian lebar.
Sejauh ini, Kaesang dikaitkan bakal maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Selain Jakarta, Kaesang juga dirumorkan bakal maju pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
Baca juga: Akhirnya Jokowi Tak Tinggal Diam Dituduh Sekjend PKS Tawarkan Kaesang ke Parpol, Luhut Pasang Badan
Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, 1 Suara Dibayar Rp6,5 Juta, MK Diskualifikasi Semua Calon |
![]() |
---|
Jorjoran Politik Uang di PSU Pilkada Barito Utara, Satu Suara Rp6,5 Juta, Sekeluarga Dapat Rp64 Juta |
![]() |
---|
MK Diskualifikasi Gogo-Helo dan Gunadi-Sastra di Pilkada Barito Utara, Terbukti Lakukan Politik Uang |
![]() |
---|
Tonton Live Streaming Debat PSU Mahulu 2024 Hari Ini 7 Mei 2025, Siaran Langsung dari Samarinda |
![]() |
---|
Ada Mahulu Kaltim! Ini Daftar Daerah yang Gelar PSU Pilkada 2024 Bulan Mei Lengkap Paslonnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.