Pilkada 2024

Maju di Jakarta atau Jawa Tengah? Kaesang Resmi Bisa Ikut Pilkada 2024, Aturan KPU Berubah

Maju di Jakarta atau Jawa Tengah? Kaesang Pangarep resmi bisa ikut Pilkada 2024, aturan KPU berubah

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kompas.com/Adinda Putri
Maju di Jakarta atau Jawa Tengah? Kaesang Pangarep resmi bisa ikut Pilkada 2024, aturan KPU berubah 

Urusan mencalonkan kepada daerah pun juga merupakan hak parpol.

"Saya bukan ketua partai. Saya bukan pemilik partai jadi jangan ditanyakan kepada saya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menyodorkan nama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, untuk mengamankan kursi di Pilkada Jakarta.

Aboe menuturkan, tawaran untuk mengusung Kaesang tidak hanya diberikan kepada satu partai, tapi ada beberapa partai.

"Sudah-sudah, sudah menyodorkan (Kaesang ke beberapa partai).

Sudah menyodorkan, kita lihat saja," kata Aboe Bakar di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Aboe tidak menjelaskan lebih lanjut partai mana saja yang sudah disodorkan nama Kaesang.

Namun ia tidak membantah maupun membenarkan PKS menjadi salah satu partai yang ditawari.

Baca juga: 3 Cawali Terkuat Pilkada Depok 2024 Menurut Hasil Survei Terbaru, Elektabilitas Kaesang Makin Lemah

"Sudah ya, cukup ya. (Disodorkan) Ke mana-mana," ucap dia.

Aboe pun bungkam ketika ditanya informasi tersebut diperoleh dari mana.

Menurut dia, praktik cawe-cawe di tanah politik sudah biasa terjadi.

"Enggak ada, enggak ada," katanya sambil berlalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Terbuka Kaesang Maju Pilkada Usai KPU Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved