Berita Pemkab Paser

Bupati Paser Ajak Masyarakat Berpartisipasi Sukseskan Tahapan Penyelengaraan Pilkada 2024

Pantarlih melakukan pencocokan data antara dokumen kependudukan Bupati Paser dengan data milik KPU Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
HO/Humas Paser
Petugas Pantarlih saat melakukan proses pencocokan data antara dokumen kependudukan Bupati Paser dengan data milik KPU Paser, pada 4 Juli 2024 di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Paser. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Belum lama ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi Bupati Paser, Fahmi Fadli.

Kedatangan petugas Pantarlih pada 4 Juli lalu itu guna melakukan proses coklit data pemilih, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang.

Pantarlih melakukan pencocokan data antara dokumen kependudukan Bupati Paser dengan data milik KPU Paser, dan setelahnya dibuatkan tanda terdaftar dan menempelkan stiker sudah di coklit.

Dalam kesempatan itu Pantarlih melakukan pencocokan data antara dokumen kependudukan Bupati dengan data milik KPU lalu dibuatkan tanda terdaftar dan menempelkan stiker sudah di coklit.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Dianugerahi Gelar Kehormatan Kakah Demong Agong Nata Negara

Hasilnya, orang nomor satu di wilayah paling selatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu terdata sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 037 Kelurahan Tanah Grogot.

Bupati Paser, Fahmi Fadli mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mensukseskan semua tahapan penyelengaraan Pilkada 2024.

"Saya mengajak masyarakat untuk mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim serta pemilihan bupati dan wakil Bupati Paser, yang nantinya dilaksanakan pada 27 November mendatang," ajak Fahmi.

Ia menilai, suksesnya pelaksanaan Pilkada nantinya juga tergantung dari partisipasi dan peran serta seluruh masyarakat.

"Dengan partisipasi semua lapisan masyarakat, maka bisa dipastikan pesta demokrasi mendatang dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai," tutup Bupati Paser.

Sekedar diketahui, saat proses Coklit Bupati Paser, juga ada hadir Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tanah Grogot, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Grogot, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanah Grogot, dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved