Berita Balikpapan Terkini
Dugaan Kepemilikan Sabu, SR Kembali Diciduk Polsek Balikpapan Barat, Bawa Narkoba dari Gunung Bugis
Seorang pria berinisial SR (40) ditangkap polisi di Jalan Ahmad Yani, Mekar Sari, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Kamis (4/7/2024)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial SR (40) ditangkap polisi di Jalan Ahmad Yani, Mekar Sari, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Kamis (4/7/2024).
Tepat di depan sebuah bank di Karang Jati, Jalan Ahmad Yani. Bukan wajah baru, SR ternyata sudah pernah berurusan dengan hukum.
"Benar, kami mengamankan SR atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Gebuk Pengedar Narkoba, Polsek Balikpapan Barat Ciduk 3 Pengguna Dalam Dua Hari
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah. Tim Buser Polsek Balikpapan Barat langsung bergerak cepat.
Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu seberat 0,38 gram dalam plastik klip bening yang disimpan SR.
"Menurut pengakuan tersangka, sabu itu dibeli dari Gunung Bugis," imbuh Kompol Teguh.
Kini, SR harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)
4 Hotel di Balikpapan Superblock Tawarkan Promo Spesial HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
44 Warga Gunung Bugis Balikpapan Ditahan Polisi, Seorang Pelajar dan Mahasiswa Positif Narkoba |
![]() |
---|
Pembahasan APBD-P 2025 Ditargetkan Rampung 3 Bulan, Pendapatan Naik Jadi Rp4,26 Triliun |
![]() |
---|
Wawali Balikpapan Bagus Susetyo Imbau Warga Pahami Penyesuaian Pajak demi Pembangunan Kota |
![]() |
---|
Imigrasi Balikpapan Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di Pentacity Mall Tanggal 23-24 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.