Berita Balikpapan Terkini
Gebuk Pengedar Narkoba, Polsek Balikpapan Barat Ciduk 3 Pengguna Dalam Dua Hari
Dalam kurun dua hari, tanggal 22 hingga 23 Mei 2024, Polsek Balikpapan Barat mengamankan 3 orang terduga pelaku pengguna narkoba jenis sabu
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Barat meringkus beberapa penyalahguna narkotika kurang dari seminggu.
Dalam kurun dua hari, tanggal 22 hingga 23 Mei 2024, Polsek Balikpapan Barat mengamankan 3 orang terduga pelaku pengguna narkoba jenis sabu.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, menerangkan, penangkapan pertama pada hari Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Pengguna Narkoba di Balikpapan Lewati Proses Asesmen, Apakah Layak Direhab?
Pada sore tersebut, kata dia, personel Polsek Balikpapan Barat mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DP (34).
"Penangkapan berlangsung di Jalan Hassanuddin Sidodadi Gang Al Istiqomah 2, Kelurahan Baru Ullu, Balikpapan Barat," ungkap Kompol Teguh, Jumat (24/5/2024).
Dari tangan DP, petugas menyita barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat 0,30 gram dan 0,32 gram, 1 tas selempang kecil berwarna hitam, dan 1 buah pipet.
"Penangkapan DP berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi kejadian," ucap Kompol Teguh.
Petugas berhasil menemukan DP beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Samarinda Kaltim, Barang Bukti Dimusnahkan di Balikpapan
Keesokan harinya, Kamis 23 Mei 2024, sekitar pukul 14.45 Wita, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MK (26) di Jalan Andi Makmur, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat (depan Kantor Pemadam Kebakaran).
"Dari tangan MK, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bersih 0,30 gram dan 1 buah jaket jumper berwarna abu-abu," beber Kompol Teguh.
Penangkapan MK juga berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas patroli.
Petugas berhasil menemukan MK beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.30 Wita, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RR (23) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat," papar Kompol Teguh.
Baca juga: Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Marangkayu Kutai Kartanegara, 22 Poket Narkoba Gagal Edar
Dari tangan RR, lanjut dia, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 0,30 gram dan 1 buah HP merk Samsung. Penangkapan RR juga berawal dari informasi masyarakat.
"Petugas berhasil menemukan RR beserta barang bukti di depan Mess Karang Anyar dan membawanya ke Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kompol Teguh.
Gebyar UMKM 2025 di Balikpapan Diwarnai Lomba e-Sport hingga Live Selling |
![]() |
---|
Walikota Rahmad Masud Buka Gebyar UMKM 2025 di Balikpapan, Panggung Pemberdayaan UMKM Lokal |
![]() |
---|
Satpol PP Balikpapan Klaim Sudah Tertibkan 60 Persen Pom Mini Ilegal |
![]() |
---|
HIPMI Balikpapan Bakal Hadirkan Program Seribu Pengusaha Baru pada Oktober |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Bebaskan Denda Pajak, Segera Manfaatkan Sampai 30 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.