Berita Nasional Terkini
Hari Ini Hasil Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Janji Beri Putusan Objektif
Hari ini hasil putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Senin (8/7/2024).
Sementara itu, Polda Jabar menolak seluruh dalil gugatan praperadilan yang diajukan pihak Pegi.
Penyidik Polda Jabar mengaku memiliki tiga bukti yang mengarah pada keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Penolakan itu disampaikan Polda Jabar dalam kesimpulan yang diserahkan kepada majelis hakim.
"Semua dalil-dalil yang disampaikan para pemohon tentunya setelah kita kaji semua ya, kami tolak. Totalnya 12 halaman. Kesimpulan kan sedikit saja tidak terlalu banyak," ujar Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024).
Nurhadi menegaskan, penetapan Pegi sebagai tersangka adalah sah menurut hukum.
3. Harapan Kuasa Hukum dan Ibu Pegi
Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani berharap hakim tunggal Eman Sulaeman memberikan putusan yang objektif.
"Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami,"
"Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati," kata Sugianti, Jumat (5/72024).
Ia menuturkan, tak ada alat bukti yang kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Senada dengan Sugianti, Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, juga berharap hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya.
"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya pegi cepat dibebaskan," ujar Kartini.
4. Eks Kabareskrim Yakin Pegi Bebas
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, yakin Pegi bisa bebas dari jeratan kasus ini.
Ia bahkan mengungkapkan kecurigaan terkait sosok pembunuh asli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.